Sabtu 03 Oct 2026 08:15 WIB

Pemerintah Siap Tebar Stimulus Tiket Pesawat untuk Nataru

Penyesuaian biaya bandara dan bahan bakar masih dalam kajian.

Rep: M Nursyamsi/ Red: Satria K Yudha
Calon penumpang pesawat berjalan menuju area check-in di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Senin (7/9/2026).
Foto: Republika/Prayogi
Calon penumpang pesawat berjalan menuju area check-in di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Senin (7/9/2026).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pemerintah menyiapkan stimulus tiket pesawat untuk libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026–2027 melalui fasilitas Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP). Besarannya diperkirakan 11 persen, sementara aturan pelaksanaannya masih disusun.

Direktur Angkutan Udara Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Agustinus Budi Hartono mengatakan, pemberian fasilitas tersebut masih menunggu harmonisasi Peraturan Menteri Keuangan (PMK). Ia menyampaikan hal itu dalam Lokakarya Media Forwahub-BKIP di Bandung, Jawa Barat, Jumat (2/10/2026).

Baca Juga

"PMK-nya sendiri untuk pemberian PPN DTP-nya sudah mulai disusun, sudah mulai juga, nanti akan tinggal harmonisasinya saja," ujar Agustinus. Ia memperkirakan besaran fasilitas pajak tersebut tidak jauh berbeda dengan tarif PPN yang berlaku.

"Untuk besarannya kemungkinan sih kalau PPN DTP sama 11 persen," ucap Agustinus. Menurut dia, stimulus disiapkan untuk menjaga keterjangkauan tiket ketika permintaan perjalanan meningkat selama Nataru.

Selain fasilitas pajak, Kemenhub mengkaji penyesuaian biaya pelayanan penumpang atau passenger service charge (PSC) dan biaya tambahan bahan bakar atau fuel surcharge (FS). Besaran penyesuaian kedua komponen tersebut masih akan dibahas.

Agustinus menilai PSC dan biaya tambahan bahan bakar turut memengaruhi harga tiket pesawat. Namun, pemerintah belum menetapkan besaran penyesuaian yang akan diberlakukan selama periode Nataru.

Kemenhub juga menyiapkan pemeriksaan pesawat melalui Direktorat Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara serta Kantor Otoritas Bandar Udara wilayah I hingga X. Maskapai diminta memastikan armada laik terbang untuk mengantisipasi peningkatan permintaan perjalanan.

Agustinus berharap pengaturan rotasi pesawat tidak menimbulkan keterlambatan panjang selama periode padat perjalanan. Kesiapan armada menjadi perhatian selain upaya menjaga keterjangkauan harga tiket.

Berita Lainnya

Rekomendasi