REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro menyebutkan, pengampunan pajak atau tax amnesty memiliki berdampak baik bagi perekonomian Indonesia, meski pada awalnya dinilai tidak adil terhadap wajib pajak yang taat pajak. Pemerintah saat ini tetap merampungkan draf final Rancangan Undang-Undang (RUU) pengampunan pajak atau tax amnesty.
Bambang menyebut, bila tax amnesty diterapkan, penerimaan negara 2016 dipastikan naik. Bahkan, basis pajak tahun berikutnya akan menjadi lebih besar dan berdampak pada perbaikan rasio pajak (tax ratio) yang saat ini masih rendah.
"Tax amnesty juga agenda yang lebih besar karena kita ingin adanya repatriasi dari uang (orang) Indonesia di luar negeri, kalau ada capital inflow (arus uang masuk ke dalam negeri) dalam jumlah besar maka pasti perekonomian pasti membaik," kata Bambang di kantornya, Kamis (11/2).
Bambang melanjutkan, saat ini anomali terjadi pada likuiditas di Indonesia. Di mana saat ini, kata dia, loan to deposit ratio (LDR) di perbankan sudah mencapai 90 persen tapi Loan to GDP Ratio hanya 30 persen. Angka ini lebih kecil dibandingkan Singapura mencapai 120 persen.
"Kita loan hanya sepertiganya dan loan deposit mepet, jadi pertumbuhan kredit terhalang juga ya karena likuiditasnya kurang," ujar dia.
Bambang menilai penerapan tax amnesty bisa meningkat likuiditas dalam negeri. Sehingga, harapannya, pertumbuhan kredit dan ekonomi bisa membaik. Selain itu private sektor dianggap akan lebih mudah untuk investasi.
Di sisi lain, Bambang melanjutkan, capital inflow yang terjadi karena penerapan tax amnesty juga bisa memperbaiki nilai tukar rupiah. Alasannya, uang yang masuk pasti dalam bentuk mata uang negara lain seperti dolar, yen atau bahkan renmimbi. Ia mengatakan jika ada permintaan dolar di domestik, maka bisa mengurangi gejolak rupiah.
"Ini membantu nilai tukar dan ketiga kita harap porsi asing dalan Surat Berharga Negara (SBN) turun," kata Bambang lagi.
Bambang juga menyatakan, diterapkannya pengampunan pajak juga bisa mendorong investasi. Ia menjelaskan, saat ini investasi asing banyak dari Singapura. Padahal investor yang berada disana adalah orang Indonesia.
Menurutnya, kalau tax amnesty ini berhasil bisa menyelesaikan banyak masalah. Ia menampik kebijakan ini hanya demi mengampuni wajib pajak yang nakal dan mengabaikan yang patuh.