Rabu 29 Jul 2015 01:07 WIB

Afrika Selatan Perluas Ruang Bagi Sukuk Korporasi

Rep: Fuji Pratiwi/ Red: Agung Sasongko
Sukuk (ilustrasi).
Foto: alhudacibe.com
Sukuk (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, CAPE TOWN -- Kementerian Keuangan Afrika Selatan tengah mengajukan reformasi pajak bagi penerbitan sukuk korporasi. Tahun lalu, Pemerintah Afrika Selatan sendiri sudah menerbitkan sukuk pertama mereka senilai 500 juta dolar AS.

Transaksi sukuk di Afrika Selatan perlahan meningkat. Pemerintah Afrika Selatan melihat peluang menjaring investor besar dari Kawasan Teluk dan Asia Tenggara. Selain Afrika Selatan, Senegal juga menerbitkan sukuk pertama mereka pada Juni tahun lalu. Sementara Nigeria dan Pantai Gading segera meluncurkan sukuk pertama mereka.

Pada 2011 lalu, Afrika Selatan juga mengajukan amandemen peraturan perpajakan untuk memudahkan penerbitan sukuk pemerintah. Aturan ini kemudian diperluas bagi entitas publika pada April lalu. Revisi peraturan perpajakan baru untuk stimulus sukuk korporasi ini akan mulai berlaku efektif di Afrika Selatan pada Januari 2016.

''Sudah jadi niat pemerintah untuk memastikan pengaturan keuangan ini bisa diakses entitas lain guna meningkatkan sumber-sumber dana,'' tulis Kementerian Keuangan dalam draf legislasinya seperti dikutip Reuters, Selasa (28/7).

Dengar pendapat draf usulan ini akan berlangsung hingga 24 Agustus mendatang. Pajak kerap jadi persoalan bagi sukuk karena instrumen ini harus memiliki aset dasar. Makin banyak aset yang jadi dasar transaksi, pajaknya bisa bertambah berat. Karena itu dibutuhkan legislasi pajak khusus.

Perusahaan seperti South African National Roads Agency Ltd (Sanral) dan Eskom dikabarkan sudah mempertimbangkan untuk mengikuti langkah pemerintah menerbitkan sukuk yang sukses menarik dana 2,2 miliar dolar AS.

Sanral sudah mempelajari sukuk beberapa tahun dan terganjal panjak berkaitan dengan aset yang menjadi dasar. Sanral dan Eskom sempat menyatakan hanya akan menerbitkan sukuk jika biaya dan dana yang dijaring seimbang.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement