Senin 17 Oct 2016 18:09 WIB

OJK: Ada Potensi Besar dari Sukuk Diaspora

Rep: Idealisa Masyrafina/ Red: Nur Aini
Penjualan sukuk (ilustrasi).
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Penjualan sukuk (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melihat potensi dana remitansi dari diaspora sangat besar dan bisa dimanfaatkan untuk pendanaan pembangunan Negara melalui instrumen Sukuk Diaspora.

Wakil Ketua OJK Rahmat Waluyanto menjelaskan, Sukuk Diaspora merupakan wujud berkontribusi secara aktif dalam pembangunan Negara.

"Selain peluang investasi, hal penting yang ingin digugah adalah rasa nasionalisme dan patriotisme,” kata Rahmat saat membuka Focus Group Discussion (FGD) “Menggali Potensi Sukuk Diaspora untuk Pembangunan Indonesia” di Jakarta, Senin (17/10).

Menurutnya, Sukuk Diaspora merupakan salah satu upaya dalam mendukung perkembangan Sukuk di industri jasa keuangan untuk pertumbuhan perekonomian Indonesia. Rahmat juga menegaskan, Sukuk Diaspora perlu didukung dengan tata kelola yang baik dari Pemerintah maupun swasta, sehingga dapat meningkatkan trust dan confidence para pekerja migran Indonesia bahwa dana yang diinvestasikan selain aman juga akan digunakan untuk meningkatkan pembangunan ekonomi negara.

Menurut Rahmat, Pekerja Migran Indonesia (PMI) memiliki sumber dana yang cukup signifikan dalam mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia. Berdasarkan data Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), pada 2014 tercatat 6,5 juta PMI yang bekerja di 142 negara di seluruh dunia.

Data Bank Indonesia tercatat pada 2014 remitansi yang dihasilkan oleh PMI sebesar 8,3 miliar dolar AS atau setara Rp 105,9 triliun dengan asumsi nilai tukar Rp 12.700 per dolar AS. "Selain pekerja migran Indonesia, keberadaan diaspora Indonesia lainnya juga berpotensi besar dalam mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia," katanya.

Diaspora yang tersebar di berbagai negara tersebut adalah Warga Negara Indonesia (WNI) yang berada di luar negeri (termasuk di dalamnya pekerja migran Indonesia), Warga Negara Asing (WNA) yang sebelumnya merupakan WNI atau memiliki keturunan Indonesia, dan WNA yang memiliki kedekatan dengan Indonesia walaupun bukan keturunan Indonesia. Ikatan diaspora Indonesia merupakan faktor yang dapat menggugah para diaspora untuk ikut berpartisipasi dalam pembangunan dengan berinvestasi di Indonesia.

Wakil Presiden Indonesian Diaspora Network (IDN) Global, Region Amerika, Djoko Waluyo mengatakan bahwa sebagian besar komunitas diaspora memiliki rasa nasionalisme yang tinggi dan sangat ingin berkontribusi kepada tanah air Indonesia, di samping juga membutuhkan investasi yang dapat menjamin masa tuanya. Namun pada umumnya komunitas diaspora tersebut belum memahami alternatif investasi yang ada maupun bagaimana memulai berinvestasi di Indonesia.

“OJK diharapkan dapat lebih mengenali potensi komunitas diaspora dan bersama–sama mengembangkan potensi diaspora dalam kaitannya dengan pembangunan Indonesia dengan lebih aktif melakukan edukasi dan sosialisasi kepada berbagai komunitas diaspora Indonesia," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement