Senin 02 Feb 2026 07:41 WIB

Demutualisasi Bursa, Danantara Jamin tak Ada Benturan Kepentingan

OJK disebut tetap memegang peran utama dalam pengaturan pasar modal.

Chief Investment Officer (CIO) BP Danantara Pandu Patria Sjahrir (kanan).
Foto: ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Chief Investment Officer (CIO) BP Danantara Pandu Patria Sjahrir (kanan).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Chief Investment Officer (CIO) Danantara Indonesia Pandu Sjahrir menegaskan demutualisasi PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menjadi perusahaan terbuka dengan saham yang dapat dimiliki publik tidak akan menimbulkan konflik kepentingan. Ia juga memastikan konflik kepentingan tidak akan terjadi meskipun nantinya Danantara Indonesia menjadi salah satu pemegang saham (shareholders) di BEI. Hal tersebut karena operasional bursa saham akan tetap diatur dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) selaku regulator.

“OJK-lah yang melakukan pengaturan. Pemegang saham ya fokus kepada profit (mencari keuntungan) untuk institusi itu,” ujar Pandu Sjahrir dalam wawancara cegat di Gedung BEI, Jakarta, Ahad (2/2/2026).

Baca Juga

Ia menuturkan fokus stakeholders adalah mengembangkan perusahaan agar menjadi lebih baik serta mampu memperoleh laba yang nantinya dapat dibagikan sebagai dividen kepada seluruh pemegang saham. Dengan adanya pembagian peran tersebut, ia meyakini independensi pengaturan pasar modal domestik tetap terjaga.

"Kita juga ingin lebih maju lagi kan. Kita ingin pasar modal kita lebih dalam. Jadi, sementara fungsi untuk regulator diperjelas, fungsi pemegang saham juga jelas," tutur Pandu.

Ia juga memastikan BEI nantinya tidak akan menjadi Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Terkait rencana Danantara Indonesia untuk menginvestasikan 50 persen dananya di dalam negeri, Pandu mengatakan sebagian investasi akan dilakukan di pasar modal, baik dalam bentuk obligasi maupun ekuitas.

“Kami melihat (instrumen investasi seperti obligasi dan ekuitas) menarik. Saya tidak bakal juga describe specifically (memerinci secara spesifik) berapa persen (investasi yang digelontorkan di pasar modal), karena pemain-pemain pasar modal ini sangat pintar, yang pasti kami akan terus berinvestasi di pasar modal Indonesia,” katanya.

Demutualisasi bursa merupakan salah satu upaya regulator untuk mereformasi pasar modal Indonesia, memperkuat tata kelola, meningkatkan transparansi, serta mengurangi potensi benturan kepentingan.

Pemerintah berkomitmen mempercepat proses demutualisasi BEI dengan tetap memperhatikan ketentuan yang berlaku. Peraturan terkait ditargetkan terbit pada kuartal I tahun ini.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement