REPUBLIKA.CO.ID,Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Self-Regulatory Organization (SRO) memastikan akan melakukan pertemuan dengan pihak Morgan Stanley Capital International (MSCI) pada Senin (2/2) sore. Dalam pertemuan tersebut, Anggota Dewan Komisioner Pengganti Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi memastikan OJK dan SRO akan menyanggupi serta telah mempersiapkan proposal terkait hal-hal yang diminta oleh penyedia indeks global tersebut.
“Kami sudah memberikan instruksi kepada tim kami di OJK dan SRO yang akan hadir dalam pertemuan bersama salah satu indeks provider global. Terkonfirmasi per hari ini, seluruh concern atau permintaan dari pihak indeks provider global tersebut, setelah kami periksa, tidak ada yang tidak bisa kami hadirkan dan sanggupi,” ujar Hasan dalam wawancara cegat di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Ahad (1/2/2026).
Melalui pertemuan tersebut, lanjut Hasan, OJK dan SRO berharap dapat memperoleh pernyataan atau kesepakatan dengan MSCI terkait kebutuhan yang mereka harapkan dari pasar saham Indonesia.
“Besok formatnya kami akan mengonfirmasi seluruh kesiapan beserta rencana pelaksanaannya kepada pihak indeks provider global dimaksud. Kami berharap dari mekanisme yang dilakukan besok, akan diperoleh pernyataan atau kesepakatan sebagai hasil dari pertemuan tersebut,” ujar Hasan seusai acara Dialog Pelaku Pasar Modal di BEI.
Hasan mengatakan OJK dan SRO menargetkan pasar modal Indonesia dapat memenuhi standar Best Practice International, dengan salah satu upayanya adalah memenuhi harapan indeks provider global.
“Kami ingin betul-betul menjadikan perusahaan dan pasar modal Indonesia memenuhi kesetaraan serta ekspektasi standar atau best practice internasional, salah satunya melalui konfirmasi atas keinginan atau concern dari indeks provider global,” ujar Hasan.
Dalam kesempatan tersebut, OJK memaparkan delapan rencana aksi percepatan reformasi pasar modal Indonesia yang mencakup pilar penguatan likuiditas, transparansi, tata kelola, hingga pendalaman pasar.
Rencana aksi pertama difokuskan pada kebijakan peningkatan batas minimum saham yang dimiliki publik (free float) emiten dari 7,5 persen menjadi 15 persen.