Jumat 27 Feb 2015 07:47 WIB

Pemerintah Siapkan Kredit Rumah untuk Pedagang Kecil

Rep: Satria Kartika Yudha/ Red: Indira Rezkisari
Rumah KPR
Foto: Republika/Adhi Wicaksono
Rumah KPR

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Pemerintah sedang menggodok regulasi skema kredit perumahan bagi para pedagang atau pekerja lepas. Nantinya, para pedagang akan dimudahkan untuk mengajukan kredit rumah  dengan peraturan ini.

Menteri Koordinator Perekonomian Sofyan Djalil mengatakan para pekerja informal seperti pedagang warteg dan tukang bakso sebenarnya memiliki pendapatan yang cukup untuk mengkredit rumah.  Namun, mereka tidak bisa mengajukan kredit karena dinilai tidak bankable (tidak memiliki persyaratan bank).

"Penghasilan mereka cukup tapi tidak bankable karena tidak ada surat keterangan pendapatan misalnya. Pokoknya, kami ingin membantu mereka seperti para pedagang agar mudah memiliki rumah," kata Sofyan di kantor Kementerian Koordinator Perekonomian, Kamis (26/2) malam.

Sofyan belum bisa menjelaskan secara detail bagaimana skema kredit tersebut. Akan tetapi, ia menyebut skema kredit ini mekanismenya bisa menyerupai KUR (Kredit Usaha Rakyat).

"Sejenis KUR. Artinya yang disasar adalah orang-orang yang tidak bankable," ucap Sofyan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement