Senin 23 Feb 2015 20:44 WIB

MoU BI-Kemendagri Tutup Kemungkinan Oknum yang Merugikan Nasabah

Rep: C87/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Bank Indonesia
Bank Indonesia

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bank Indonesia dengan Kementerian Dalam Negeri telah menandatangani kerja sama pemanfaatan data kependudukan untuk layanan keuangan di Kantor Pusat Bank Indonesia Jakarta, Senin (23/2).

Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri, Irman, mengatakan melalui kerja sama tersebut akan menutup kemungkinan adanya oknum memalsukan identitas nasabah. "Oknum yang ingin merugikan nasabah perbankan akan tertutup," kata Irman sesuai penandatanganan kerja sama.

Irman mengatakan, data-data kependudukan tersebut telah dikelola menjadi database kependudukan semua penduduk dari lahir sampai usia tua. Kemendagri mempunyai database penduduk yang sudah memiliki rekaman sidik jari, iris mata dan foto.

"Ini yang kita akses kepada perbankan untuk menyukseskan prog-program perbankan. Agar bank merasa aman dan tidak disalahgunakan oknum memalsukan identitas," ujar Irman.

Diharapkan, melalui kerja sama tersebut, perbankan bisa memberikan pelayanan secara prima, cepat, tepat dan mudah. Irman mengatakan teknis operasionalisasi perjanjian kerja sama akan ditindaklanjuti oleh Tim Teknis kedua belah pihak dalam bentuk penyusunan standar operasional prosedur (SOP) serta teknis pertukaran data.

Dengan adanya perjanjian kerjasama tersebut, lanjutnya, akan memberikan gambaran pengguna data kependudukan telah berkomitmen untuk memanfaatkan KTP elektronik dan data base kependudukan berbasis nomor induk kependudukan (NIK) dalam perencanaan pembangunan dan pelayanan publik ke depan, khususnya layanan perbankan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement