Selasa 17 Feb 2015 15:45 WIB

Anggaran Infrastruktur Capai Rp 290,3 triliun

Rep: Satria Kartika Yudha/ Red: Satya Festiani
APBN 2015
Foto: dok Depkeu
APBN 2015

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro menyampaikan anggaran infrastruktur pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2015 sebesar Rp 290,3 triliun. Angka ini mengalami kenaikan hampir Rp 100 triliun dari APBN 2015 yang sebesar 191,3 triliun.

"Ini menjadi bentuk komitmen pemerintah untuk melaksanakan pertumbuhan serta pembangunan yang berkualitas," kata Bambang dalam konferensi pers di kantor Kementerian Keuangan, Selasa (17/2).

Bambang merinci anggaran infrastruktur paling banyak dialokasikan untuk Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat sebesar Rp 105,9 triliun. Kemudian Kementerian Perhubungan Rp 52,5 triliun dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Rp 5,9 triliun dan kementerian lainnya Rp 46,4 triliun. Jadi, Total anggaran infrastruktur untuk Kementerian dan Lembaga (K/L) mencapai Rp 209,9 triliun.

Sedangkan sisanya dibagi untuk belanja infrastruktur non-K/L sebesar Rp 80,5 triliun yang diantaranya untuk dana alokasi khusus Rp 29,7 triliun, dana tambahan otonomi khusus infrastruktur Provinsi Papua dan Papua Barat Rp 3,0 triliun, serta penyertaan modal negara Rp 20 triliun.

"Mengenai PMN, karena sebagian besar PMN BUMN memang untuk mendorong pengembangan infrastruktur," kata Bambang.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement