Kamis 13 Feb 2025 17:58 WIB

Berubah Lagi, Pagu Anggaran Kementerian PU Kini Jadi Rp 50 Triliun

Sebelumnya, anggaran Kementerian PU dipangkas hingga hampir menyentuh 80 persen.

Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo (kiri).
Foto: Tangkapan Layar
Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo (kiri).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi V DPR RI menyatakan pagu anggaran aktif Kementerian Pekerjaan Umum (PU) tahun 2025 sebesar Rp 50,483 triliun setelah dilakukan efisiensi. Hal ini diumumkan dalam Rapat Kerja/Rapat Dengar Pendapat (Raker/RDP) Komisi VI DPR RI di Komplek Parlemen Senayan Jakarta, Kamis (13/2/2025).

Berdasar perhitungan itu maka anggaran Kementerian PU bertambah hampir 50 persen jika dibandingkan dengan angka setelah dilakukan efisiensi pertama yaitu Rp 29,57 triliun.

Baca Juga

“Setelah mengalami rekonstruksi anggaran, ada penambahan kembali, efisiensinya menurun dari Rp 81 triliun menjadi Rp 60,469 triliun sehingga pagu baru Kementerian PU senilai Rp 50,48 triliun,” kata Ketua Komisi V DPR RI Lasarus dalam Raker/RDP tersebut.

Sebelumnya, anggaran Kementerian PU tahun 2025 dipangkas hingga hampir menyentuh angka 80 persen. Sebelumnya pagu anggaran Kementerian PU yakni sebesar Rp 110,95 triliun. Dengan demikian, menyisakan anggaran Kementerian PU 2025 saat efisiensi pertama sebesar Rp 29,57 triliun saja.

“Sekarang, total pagu anggaran setelah efisiensi kedua menjadi sebesar Rp 50,48 triliun,” kata Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo.

Lebih lanjut Dody mengatakan pagu anggaran ini akan dimanfaatkan untuk beberapa hal utama seperti belanja pegawai, operasional perkantoran, ditjen sumber daya air, bina marga, cipta karya, prasarana dan strategis, hingga Pengaturan, Pembinaan dan Pengawasan (Turbinwas).

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement