Senin 17 Feb 2025 11:16 WIB

Efisiensi Anggaran Infrastruktur, Ini Analisis Dampaknya Terhadap BUMN Karya

Efisiensi yang dilakukan juga berpotensi menaikkan inflasi.

Sejumlah pekerja mengoperasikan alat berat untuk mempercepat Proyek Bendungan Bagong, Trenggalek, Jawa Timur, Jumat (31/1/2025).
Foto: ANTARA FOTO/Destyan Sujarwoko
Sejumlah pekerja mengoperasikan alat berat untuk mempercepat Proyek Bendungan Bagong, Trenggalek, Jawa Timur, Jumat (31/1/2025).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dari Universitas Indonesia Toto Pranoto menilai efisiensi yang dilakukan kementerian/lembaga akan berdampak pada penurunan kontribusi BUMN karya. Khususnya, dalam serapan tenaga kerja sekaligus berpotensi memicu naiknya inflasi.

Ia mengatakan hal tersebut terjadi mengingat selama ini sektor infrastruktur menyerap tenaga kerja yang cukup banyak, serta menjadi salah satu faktor berkurangnya biaya distribusi yang menahan inflasi.

Baca Juga

"Tidak bisa dipungkiri bahwa kalau bisnis development karyanya berkurang, otomatis di industri pendukung maupun penyerapan tenaga kerja juga pasti akan terpengaruh. Artinya bahwa kemudian jumlah pihak yang nanti kemudian harus mengalami pemutusan hubungan kerja juga pasti akan meningkat," kata Toto dalam pernyataan di Jakarta, Senin (17/2/2025).

Dikatakan dia, efisiensi yang dilakukan juga berpotensi menaikkan inflasi dan memperlambat pertumbuhan ekonomi karena pemeliharaan jalan yang selama ini dilakukan oleh BUMN karya banyak berkurang, dan masyarakat yang bekerja di sektor infrastruktur akan turun daya belinya. Hal ini karena marketshare dari perusahaan plat merah yang bergerak di bidang infrastuktur, 80 persen pendapatannya berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

"Kaitannya dengan soal penurunan aktivitas ekonomi, kaitannya dengan soal pengurangan berapa jumlah tenaga kerja yang kemudian akan kehilangan pekerjaan dan spill over-nya ke bawah nanti akan jadi kayak seperti apa. Karena kalau kehilangan daya beli itu kemudian terjadi, ekonomi juga jadi tidak tumbuh," ujarnya.

Hal senada disampaikan oleh Pengamat Infrastruktur dari Universitas Trisakti Yayat Supriatna yang menilai bahwa efisiensi yang dilakukan di sektor infrastruktur bisa mengurangi penyerapan tenaga kerja dan memperlambat pertumbuhan ekonomi. Ia meyakini dengan anggaran yang dipangkas, banyak proyek infrastruktur di Indonesia menjadi tidak terpelihara dengan baik, serta membuat serapan angkatan kerja baru dari bidang perencanaan, serta konstruksi berkurang.

"Itu berarti potensi pasar lapangan kerja di bidang desain dan perencanaan itu juga akan mengalami efisiensi. Sementara di bidang konstruksi juga akan mengalami pengurangan lapangan kerja," tuturnya.

Untuk menyiasati hal tersebut, Yayat meminta pemerintah untuk mengkaji dampak kebijakan ini supaya tidak terlalu memengaruhi perekonomian, atau memberikan skema khusus bagi BUMN karya sehingga tidak menurunkan kontribusinya.

Sementara menurut Toto, BUMN karya harus membiasakan diri untuk melakukan diversifikasi pasar supaya tidak terlalu bertumpu pada anggaran dari pemerintah.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menerbitkan surat nomor S-37/MK.02/2025 tentang Efisiensi Belanja Kementerian/Lembaga dalam Pelaksanaan APBN 2025, yang merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1/2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD 2025.

Dalam inpres tersebut, Presiden RI Prabowo Subianto meminta penghematan anggaran hingga Rp 306,69 triliun. Sementara, untuk belanja kementerian/lembaga (K/L), Presiden Prabowo memerintahkan efisiensi sebesar Rp 256,1 triliun.

Lebih lanjut, surat tersebut juga melampirkan sebanyak 16 aspek yang sekurang-kurangnya perlu dipangkas anggarannya per K/L.

Hal itu pun membuat setiap K/L harus segera merevisi anggarannya sesuai dengan persentase pemangkasan yang telah ditentukan di surat nomor S-37/MK.02/2025 tersebut.

Setelah itu, usulan revisi anggaran setiap K/L itu diserahkan ke DPR untuk disetujui, dan nantinya akan diserahkan kembali ke Kementerian Keuangan setidaknya paling lambat pada 14 Februari 2025.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement