Rabu 28 Jan 2015 22:03 WIB

Merugi, Pertamina Bersyukur Pemerintah Naikkan Harga Elpiji

Rep: C85/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
  Warga membawa sejumlah tabung gas elpiji 3 kg melewati genangan banjir di Jalan Raya Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Ahad (21/12). (Antara/Novrian Arbi)
Warga membawa sejumlah tabung gas elpiji 3 kg melewati genangan banjir di Jalan Raya Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Ahad (21/12). (Antara/Novrian Arbi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Rencana kenaikan harga elpiji tiga kilogram ditanggapi positif oleh Pertamina selaku pelaku usaha dari hulu hingga hilir. Direktur Pemasaran dan Ritel Pertamina Ahmad Bambang menjelaskan bahwa per Januari 2015 Pertamina mengalami kerugian di sektor bisnis elpiji.

Dia menyatakan, keputusan pemerintah untuk menaikkan harga elpiji dinilai tepat.

"Kalau pemerintah mau naikin seribu perkilo sudah bagus. Tiga kilo tuh selama ini rugi. Tahun lalu masih untung. Tahun ini, rugi,"jelas Bambang, Rabu (28/1).

Salah satu hambatan yang nantinya bakal terjadi, lanjut Bambang, adalah perbedaan HET (Harga Eceran Terendah) di setiap daerah. Bambang menilai, HET yang dibuat masing-masing Pemerintah Daerah akan membuat harga kenaikan di pasaran tidak akan seragam.

"Yang perlu diangkat, anda cermati ga yang di tiga kilo ini muncul HET. Dan itu tiap daerah beda beda, itu oleh Pemda. Kenapa bukan negara saja mutusin, sudah harganya segini seluruh Indonesia. Pertamina yang tanggung jawab. Asal diberi margin cukup, saya lakukan," ujar Bambang.

Lebih jauh, Bambang menjelaskan bahwa harga yang dijual elpiji tiga kilo bukanlah harga keekonomian, namun harga patokan. Lantas, harga patokan dikurangi harga jual adalah besaran subsidi yang didapat.

Bambang juga menegaskan bahwa Pertamina tidak secara khusus meminta kenaikan harga. Kenaikan harga, lanjutnya, adalah kebijakan pemerintah guna mengurangi disparitas harga yang terlampau tinggi dibanding dengan harga elpiji 12 kg.  "Bedanya 40 persen perkilonya," ujarnya.

Namun Bambang menolak untuk memberikan pernyataan apakah angka kenaikan seribu perkilogram dianggap cukup atau tidak.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement