REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah diminta tidak gegabah dalam menetapkan target perumahan. Tetapi juga mesti memiliki perencanaan yang matang serta terintegrasi dengan baik, sehingga pelaksanaannya benar-benar dapat diwujudkan.
"Pemerintah jangan gegabah untuk menetapkan target terlalu tinggi," kata Direktur Eksekutif Indonesia Property Watch Ali Tranghanda dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis (22/1).
Menurut Ali, pemerintah selama ini kerap selalu memberikan target dan meluncurkan program. Namun tanpa ada perencanaan yang sistematis. Ia mencontohkan, saat ini pemerintah tengah tancap gas untuk dapat merealisasikan program 10 juta unit rumah selama lima tahun atau dua juta unit selama setahun dengan perincian satu juta unit dibangun pemerintah dan satu juta unit dibangun pihak swasta.
"Namun ketika ditanya bagaimana cara untuk mewujudkan program tersebut, pemerintah ternyata belum mempunyai blue print (cetak biru) yang jelas," katanya.
Untuk itu, wacana pembangunan 10 juta unit rumah hingga tahun 2019 perlu memiliki rencana yang 'membumi' dengan dasar pondasi sistem perumahan rakyat yang kuat. Ali berpendapat bahwa program sejuta rumah yang dicetuskan pemerintahan Presiden Joko Widodo saat ini kemungkinan tidak jauh berbeda dengan yang disodorkan Megawati sewaktu menjadi presiden dahulu.
Menurut Direktur Eksekutif Indonesia Property Watch, konsep perumahan rakyat yang dibangun pada masa Orde Baru dapat dinilai lebih maju dari sekarang karena telah dibangun sejumlah institusi pilar perumahan rakyat dan jelas peta jalannya.
Ia mencontohkan pada zaman Orba dibangun Bank BTN yang ditunjuk sebagai bank yang fokus sebagai perumahan. Demikian pula halnya, ujar dia, dengan pembentukan Perumnas yang memiliki dasar kuat bagi pembangunan perumahan publik.
"Namun, lucunya sekarang visi Perumnas malah tidak berjalan sebagaimana mestinya karena dituntut profit sebagai bagian dari BUMN. Dan Bank BTN selalu diganggu dengan isu akuisisi," ucap Direktur Eksekutif Indonesia Property Watch itu.
Ali juga mengingatkan bahwa pada saat ini konsep lingkungan siap bangun dan kavling siap bangun sudah dipikirkan sebagai model perumahan nasional, tapi ironisnya sekarang perumahan nasional malah berjalan mundur.