Rabu 24 Dec 2014 20:36 WIB

Menkeu: Ruang Fiskal di RAPBN-P 2015 Sebesar Rp230 Triliun

Rep: Halimatus Sa'diyah/ Red: Esthi Maharani
Bambang Brodjonegoro
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
Bambang Brodjonegoro

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menggelar sidang kabinet paripurna untuk membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) perubahan 2015, Rabu sore (24/12). Hasilnya, pemerintah memprediksi akan memiliki ruang fiskal sebesar Rp 230 triliun pada 2015.

Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro menjelaskan, ruang fiskal Rp 230 triliun dengan asumsi pertumbuhan ekonomi 5,8 persen, inflasi 5 persen, dan nilai tukar rupiah Rp 12.200 per dolar AS.

Menurut Bambang, ruang fiskal Rp 230 triliun diperoleh dari penerimaan peningkatan pajak, pengalihan subsidi BBM, dan turunnya harga minyak dunia. 

"Itu akan dialokasikan ke berbagai belanja, paling besar untuk infrastruktur," ujarnya dalam konferensi pers di Kantor Presiden.

Bambang melanjutkan, ada tiga kementerian yang akan menerima tambahan anggaran paling besar pada 2015, yakni Kementerian PU dan Perumahan Rakyat, Kementerian Perhubungan, dan Kementerian Pertanian. Meski demikian, ia mengaku masih menghitung besaran tambahan anggaran tambahan untuk tiga kementerian tersebut. 

"Setelah pemerintah ajukan rancangan APBN-P baru bisa dilihat," ujar dia.

Dalam APBNP 2015, pemerintah juga akan menambah dana perlindungan sosial yang jumlahnya sekitar Rp 60 triliun dan dana desa sebesar Rp 11 triliun.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement