REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Amandemen kontrak Freeport belum juga ditandatangani. Amandemen termasuk juga di dalamnya pembahasan mengenai kewajiban Freeport untuk membangun smelter baru.
Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo mengungkapkan, ke depannya renegosiasi kontrak karya Freeport haruslah mengedepankan penerimaan negara. "Renegosisasi ini jangan melupakan aspek penerimaan negara, tapi kita tetap jalankan hak dan kewajiban kita," ujar Mardiasmo usai bertemu dengan bos Freeport Rozik Sucipto dan Menteri ESDM Sudirman Said, Selasa (23/12).
Mardiasmo melanjutkan, saat ini pemerintah sedang menargetkan penambahan ruang fiskal. Untuk itu dia meminta Kementerian ESDM untuk tidak gegabah dalam memberikan insentif fiskal kepada Freeport.
Selain itu, Mardiasmo juga mengungkapkan bahwa ke depan pemerintah akan secara teliti mengkaji bagaimana penerimaan pajak dari Freeport. Kemudian, Mardiasmo berharap agar kontrak dapat lebih transparan dan bisa berjalan sesuai dengan kepentingan rakyat.