REPUBLIKA.CO.ID, Jakarta --- Karyawan PT. Merpati Nusantara Airlines menyerahkan pilihan untuk mau atau tidak menyehatkan maskapai ini kepada para pemegang saham. Namun hak-hak normatif karyawan segera dipenuhi.
Ketua Umum Serikat Karyawan Merpati, Purwanto melihat karyawan tidak punya wewenang memutuskan nasib utang Merpati. Karyawan hanya menuntut pemerintah segera mengalokasikan dana untuk membayar tunggakan gaji dan THR selama delapan bulan terakhir.
"Jadi mau disuntik dana atau tidak, itu urusan komisaris. Kan tinggal pilih mau suntik hidup atau suntik mati," kata Purwanto, Senin (18/8).
Apabila pilihannya suntik hidup, maka Merpati harus siap menggaji kembali karyawan setelah tunggakan terlebih dahulu dibayarkan. Sedangkan suntik mati, artinya Merpati harus menyiapkan dana membayar pesangon karyawan.
Status mayoritas karyawan Merpati dikatakan tidak jelas. Hal ini sedikit banyak berpengaruh pada karyawan yang ingin bekerja pada institusi lain.
Sebelumnya Menteri BUMN, Dahlan Iskan menyatakan penolakan untuk menyuntik dana guna membayar utang Merpati. Suntikan dana dianggap tidak akan kembali membuat Maskapai ini sehat. Utang Merpati saat ini menembus Rp 7,9 triliun dengan akumulasi rugi sekitar Rp 7,2 triliun.