REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Pemerintah meyakini penyesuaian batas free float saham dari 7,5 persen menjadi 15 persen dapat memulihkan kepercayaan pasar, menyusul sorotan Morgan Stanley Capital International (MSCI) terkait transparansi kepemilikan saham di Indonesia. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, kebijakan tersebut sejalan dengan praktik di berbagai negara lain. Ia menyebut free float di Bursa Efek Indonesia (BEI) sebelumnya relatif rendah dibandingkan Malaysia, Hong Kong, dan Jepang yang masing-masing telah berada di kisaran 25 persen, serta Thailand yang juga menuju 15 persen.
“Jadi kita ambil angka yang relatif lebih terbuka dan tata kelola lebih baik,” ujar Airlangga saat wawancara cegat di Jakarta, Jumat (30/1/2026).
Menanggapi kekhawatiran bahwa kenaikan batas free float berpotensi membuat pasar menjadi sepi, Airlangga menegaskan sebaliknya. Menurut dia, peningkatan free float justru akan meningkatkan likuiditas dan menarik minat investor.
Selain penyesuaian free float, pemerintah juga mendorong percepatan demutualisasi BEI yang ditargetkan mulai berproses pada tahun ini. Demutualisasi dinilai sebagai transformasi struktural untuk mengurangi potensi benturan kepentingan antara pengelola bursa dan anggota bursa, sekaligus mencegah praktik pasar yang tidak sehat.
“Ini juga membuka peluang masuknya investasi, termasuk dari Danantara dan agensi lainnya,” kata Airlangga.
Tahapan demutualisasi telah diatur dalam Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK), serta dapat dilanjutkan dengan rencana BEI melantai di pasar modal.
Langkah berikutnya, pemerintah juga berencana meningkatkan batas investasi dana pensiun dan asuransi di pasar modal dari 8 persen menjadi 20 persen guna memperkuat basis investor domestik.