REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (Banggar DPR) RI meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berbenah dan membuka diri untuk menerima koreksi yang konstruktif dari siapa pun, terutama masukan pembenahan administrasi yang disarankan oleh Morgan Stanley Capital International (MSCI).
Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah menilai pelaku pasar, otoritas bursa, dan OJK harus menangkap pesan MSCI sebagai koreksi konstruktif untuk membangun bursa saham yang sehat.
"Kita tidak boleh menutup mata terhadap sejumlah koreksi yang dilakukan oleh MSCI terhadap bursa di Indonesia," ujar Said dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat (30/1/2026).
Ia menyebut langkah MSCI yang akan mengeluarkan sejumlah emiten besar dalam pemeringkatan mereka membuat Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) terpukul dalam dua hari belakangan.
MSCI berdalih terdapat persoalan free float (saham yang diperdagangkan bebas), likuiditas riil, dan transparansi pada sejumlah emiten besar di bursa saham Tanah Air.
Kebijakan tersebut disebut memicu erosi besar di IHSG. Pada Rabu (28/1/2026), IHSG turun hingga 7,3 persen dan memaksa otoritas bursa menempuh trading halt (penghentian sementara aktivitas saham).
Kemudian, pada Kamis (29/1/2026), IHSG masih tertekan dengan pelemahan mencapai 8,5 persen, meski pada penutupan perdagangan koreksi menyempit menjadi 1,76 persen.
Said memahami adanya faktor kepercayaan terhadap lembaga yang dianggap kredibel, terutama dalam dunia bisnis, yang bahkan kerap melampaui urusan “kecakapan”, meskipun kecakapan dan integritas merupakan modal utama dalam membangun kepercayaan.
Saat sebuah lembaga memperoleh kepercayaan, sambung dia, terkadang hal itu seperti memberikan kuasa untuk mengeluarkan “fatwa”. Bahkan, tidak jarang “fatwa” tersebut dipatuhi tanpa banding, sekalipun dalam dunia bisnis yang seharusnya bersifat matematis dan logis.
"Di sinilah sebenarnya titik gentingnya yang seharusnya kita juga harus kritis. Apalagi di bursa Indonesia, tidak banyak 'pemain' pemeringkatan seperti MSCI," tuturnya.
Akibat ancaman MSCI tersebut, Said mengkhawatirkan nasib para investor ritel yang baru berinvestasi secara “kecil-kecilan” karena modal mereka bisa tergerus, bahkan lenyap dalam sekejap.
Ia menyebut dampaknya dapat bersifat traumatis dan membuat investor jera berinvestasi di pasar saham, terutama di kalangan pemula.
Padahal, menurutnya, otoritas selama ini telah bekerja keras memperbaiki literasi agar jumlah investor di Bursa Efek Indonesia (BEI) terus bertambah, sebagai upaya menepis anggapan bahwa bursa tidak transparan dan perdagangan saham hanya dikendalikan segelintir pemegang saham.
Oleh sebab itu, ia menilai sangkaan MSCI terkait kepemilikan saham yang dikendalikan sedikit pihak dan minim transparansi masih terlalu dini jika pangkal persoalannya berada pada pembaruan administrasi yang belum dilakukan oleh OJK.
"Hal itu perlu pembuktian lebih lanjut dan saya kira, saya akan menerima sepenuhnya jika pembuktian itu benar, namun fact finding-nya harus konkret," ungkap Said.
Sebelumnya, OJK dan BEI bersama Self-Regulatory Organization (SRO) telah menyesuaikan dan menyampaikan proposal sesuai kebutuhan MSCI terkait permintaan transparansi free float saham di Indonesia.
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengatakan OJK dan BEI telah menyampaikan proposal penyesuaian kepada MSCI, yang menyatakan kesiapan mempublikasikan data kepemilikan saham untuk kategori corporate and others di bawah 5 persen.
“Saat ini sedang dipelajari oleh MSCI, apakah sesuai dengan yang dibutuhkan mereka, yang adalah mengecualikan investor dalam kategori corporate and others dalam perhitungan free float, dengan kemudian mempublikasikan kepemilikan saham di atas dan di bawah 5 persen untuk setiap kategori kepemilikan tadi itu,” ujar Mahendra dalam konferensi pers di Gedung BEI, Jakarta, Kamis (29/1/2026).
Mahendra mengatakan otoritas pasar modal saat ini masih menunggu respons dari MSCI dan selanjutnya akan mengikuti masukan yang diberikan terhadap proposal tersebut.
Penyesuaian itu akan dilakukan sebelum batas waktu yang telah ditetapkan MSCI pada Mei 2026 mendatang.