Selasa 12 Aug 2014 23:18 WIB

BPR di Sulut Bertambah untuk Pembiayaan Pedagang Cengkih-Kopra

BPR, ilustrasi
BPR, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, MANADO -- Deputi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulut, Gorontalo dan Malut Dwi Suharyanto mengatakan Provinsi Sulawesi Utara akan ketambahan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) yang khusus membiayai pedagang cengkih dan kopra.

"BPR ini, rencana akan membiayai baik petani maupun pedagang pengumpul di sektor perkebunan seperti cengkih dan kopra," kata Dwi, di Manado, Rabu.

Dwi mengatakan, saat ini BPR yang diberi nama Mitra Dana Kawanua tersebut tinggal menunggu ijin operasional, jika memenuhi semua prosedurnya maka dalam waktu dekat akan dioperasikan.

"Lokasi BPR ini di Kota Manado, karena paling banyak pedagang pengumpul cengkih, kopra dan tidak menutup kemungkinan untuk komoditi unggulan daerah lainnya yang beraktifitas di Manado," kata Dwi.

Kendati begitu, kata Dwi, pembiayaan petani perkebunan tetap bisa dilakukan hingga ke pelosok desa.

Karena mengambil lokasi di ibukota provinsi, maka sesuai ketentuan, diharuskan miliki modal disetor sebesar Rp1 miliar.

"Sesuai ketentuan pendirian BPR di ibukota provinsi Rp1 miliar dan di kabupaten/kota Rp500 juta," katanya.

Bila BPR tersebut beroperasi nanti, maka jumlah bank perkreditan di Sulut bertambah lagi menjadi 18 BPR.

Dwi mengatakan, sesuai undang undang yang berlaku, OJK tetap memberi kesempatan kepada masyarakat yang punya modal untuk mendirikan BPR, namun pertimbangan kemampuan keuangan suatu wilayah dimana BPR akan didirikan tetap diperhitungkan.

"Pendirian BPR diawali studi kelayakan, dimana akan diketahui apakah daerah tersebut yang ditunjuk sebagai alamat BPR masih punya potensi untuk berdiri suatu bank, bila potensinya sudah tidak memungkinkan akan diarahkan ke daerah lain," katanya.

OJK, katanya, lebih memfokuskan pada pemberdayaan BPR, makanya bagi BPR yang dari sisi modalnya dinilai lemah diusulkan merger dengan maksud agar bank tersebut menjadi lebih kuat dalam menghadapi persaingan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement