Senin 26 May 2014 20:28 WIB

Pasar Keuangan Indonesia Kini Punya Panduan

Rep: Satya Festiani/ Red: Indira Rezkisari
Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo memberikan sambutan pada acara peresmian peluncuran Market Code of Conduct di Jakarta, Senin (26/5).
Foto: Prayogi/Republika
Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo memberikan sambutan pada acara peresmian peluncuran Market Code of Conduct di Jakarta, Senin (26/5).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bank Indonesia (BI) meresmikan peluncuran buku panduan atau Market Code of Conduct (CoC) pasar keuangan Indonesia. Buku panduan tersebut dibuat oleh Indonesia Foreign Exchange Market Committee (Indonesia FEMC) yang beranggotakan 70 bank devisa.

Gubernur BI Agus DW Martowardojo mengatakan, CoC ini merupakan panduan berperilaku dan bertindak bagi setiap pelaku pasar dalam bertransaksi di pasar keuangan domestik. "Pelaku pasar menyepakati untuk menjaga agar marketnya efisien, marketnya aman, supaya credible, mereka sepakati CoC," ujar Agus usai acara Launching Financial Market Code of Conduct, Senin (26/5).

Pelaku pasar juga diharapkan dapat terbantu dalam memahami ketentuan dan peraturan perundang-undangan terkait pasar keuangan di Indonesia. Agus mengatakan, pelaku pasar diminta untuk menaati panduan tersebut yang sesuai dengan prinsip-prinsip dan kebiasaan yang berlaku di pasar keuangan internasional.

Bila pelaku pasar keuangan melakukan pelanggaran, Indonesia FEMC akan memberikan rekomendasi pada regulator. "Regulator, dalam hal ini OJK atau BI, akan ambil tindakan. Tapi intinya ini sudah lebih partisipastif, jadi semua yang menjadi pelaku akan diawasi standar yang mereka bangun sendiri," ujar Agus.

Buku panduan ini merupakan upaya BI untuk memperdalam pasar keuangan di Indonesia. Indonesia yang merupakan negara ekonomi ASEAN terbesar hanya memiliki volume transaksi valas sebesar 5 miliar dolar AS per hari. Dari total tersebut, interbank valas hanya sebesar 1-2 miliar dolar AS per hari. "Upaya financial deepening harus jadi komitmen kita. Kalau kita mau tingkatkan, kunci utamanya yakni punya kode etik supaya ada kepercayaan," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement