Rabu 05 Feb 2014 17:32 WIB

Kenaikan Tarif Listrik 'Pukul' Sektor Mikro

Rep: Satya Festiani/ Red: A.Syalaby Ichsan
tarif dasar listrik (ilustrasi)
tarif dasar listrik (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah berencana mencabut subsidi listrik untuk empat kelompok pelanggan mulai awal tahun depan. Pengamat menilai dampak dari kenaikan listrik akan dirasakan oleh sektor mikro dan industri-industri lainnya. 

Kebijakan itu berlaku untuk pelanggan rumah tangga besar (R3) dengan daya 6.600 VA ke atas. Kelompok lain yang terkena adalah golongan bisnis menengah (B2) dengan daya 6.600-200.000 VA, bisnis besar (B3) dengan daya di atas 200 kVA, dan kantor pemerintah sedang (P1) dengan daya 6.600-200.000 VA.

Pengamat dari Citi Research Helmi Arman mengatakan, dampak kenaikan listrik akan berbeda-beda pada setiap industri. Beberapa industri memiliki persentase pengeluaran listrik yang lebih besar.

Industri semen memiliki pengeluaran untuk listrik sebesar 13 persen dari total pengeluaran. Industri peralatan listrik sebesar 14 persen dan industri kimia sebesar 15 persen. Namun untuk kebanyakan industri menengah besar, pengeluaran untuk listrik kurang dari 5 persen.

"Kita perkirakan dampak kenaikan listrik akan terlihat pada indeks harga wholesale ketimbang pada indeks harga konsumen," ujar Helmi, Rabu (5/2).

Dengan adanya kenaikan tarif dasar listrik tersebut, Helmi memprediksikan inflasi 2014 akan mencapai 5,3 persen, lebih rendah daripada 2013. Inflasi tidak akan meningkat signifikan karena hanya rumah tangga besar yang terkena dampak.

Jumlah rumah tangga besar hanya sedikit dibanding total pelanggan. Namun, kenaikan tarif tersebut tidak mengurangi beban APBN secara signifikan. Helmi menghitung, pengurangan dari subsidi tersebut hanya sebesar Rp 8 triliun.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement