Rabu 01 Apr 2026 14:37 WIB

Pemerintah Tahan Kenaikan Tarif Listrik Triwulan II 2026, Ini Komitmen PLN

Keputusan pemerintah menahan tarif listrik memberi kepastian bagi masyarakat.

Rep: Frederikus Dominggus Bata/ Red: Gita Amanda
PT PLN (Persero) memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap optimal setelah pemerintah menetapkan tarif tenaga listrik untuk triwulan II 2026 atau periode April hingga Juni tidak mengalami perubahan. (ilustrasi)
Foto: PLN.
PT PLN (Persero) memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap optimal setelah pemerintah menetapkan tarif tenaga listrik untuk triwulan II 2026 atau periode April hingga Juni tidak mengalami perubahan. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT PLN (Persero) memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap optimal setelah pemerintah menetapkan tarif tenaga listrik untuk triwulan II 2026 atau periode April hingga Juni tidak mengalami perubahan. PLN menegaskan kesiapan menjaga keandalan pasokan listrik di tengah dinamika global dan kebutuhan energi nasional yang terus bergerak.

Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan, perseroan siap menjalankan kebijakan pemerintah itu sekaligus memastikan sistem kelistrikan nasional tetap andal bagi seluruh pelanggan. Menurut dia, stabilitas tarif listrik memberi kepastian bagi masyarakat dan dunia usaha di tengah ketidakpastian kondisi geopolitik global.

Baca Juga

“Di tengah kondisi geopolitik global yang dinamis, kami mengapresiasi langkah pemerintah yang tetap menjaga stabilitas tarif listrik pada triwulan II 2026. Kebijakan ini memberikan kepastian bagi masyarakat dan dunia usaha,” kata Darmawan di Jakarta, Rabu (1/4/2026).

PLN, lanjut dia, akan terus menjaga keandalan pasokan listrik dari hulu hingga hilir serta memastikan layanan kelistrikan tetap terjaga di seluruh wilayah Indonesia. Perseroan juga menempatkan efisiensi operasional sebagai bagian penting agar mutu pelayanan kepada pelanggan tetap terpelihara.

Kebijakan tarif tetap itu diumumkan pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Pemerintah memutuskan tidak mengubah tarif tenaga listrik PLN pada April hingga Juni 2026 untuk menjaga daya beli masyarakat dan mendukung daya saing industri nasional.

photo
Petugas menunjuk meteran listrik di Rumah Susun Benhil 2, Jakarta. - (ANTARA FOTO/Erlangga Bregas Prakoso)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement