REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kementerian Agama mempercepat pelaksanaan pengadaan barang dan jasa (PBJ) 2026 untuk menjaga kualitas belanja negara. Percepatan ini diiringi penekanan pada integritas, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap jadwal anggaran.
Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Kamaruddin Amin mengatakan, pengadaan merupakan kegiatan strategis yang tetap menghadapi tantangan kompleks. “Seluruh KPA, PPK, dan pejabat pengadaan harus memahami regulasi dan teknis pengadaan secara menyeluruh,” ujar Kamaruddin dalam rapat koordinasi yang digelar secara daring, Jumat (24/4/2026), berdasarkan siaran pers.
Ia menegaskan disiplin waktu menjadi kunci utama dalam pelaksanaan PBJ. “Kita menghadapi keterbatasan waktu dengan nilai pengadaan yang besar. Karena itu, kepatuhan terhadap timeline menjadi sangat penting,” kata Kamaruddin.
Kepala Biro Umum Kementerian Agama Aceng Abdul Azis menyebut hingga saat ini hampir 200 paket pengadaan telah berjalan. “UKPBJ sudah membentuk sejumlah Pokja dan pelaksanaan pengadaan terus berjalan. Evaluasi vendor juga menunjukkan tren yang lebih baik dibanding tahun sebelumnya,” ujar Aceng.
Koordinator Harian Stranas PK Sari Angraeni menekankan pentingnya penguatan pencegahan korupsi di sektor pengadaan. “PBJ memiliki nilai belanja besar sehingga rawan penyimpangan jika tidak diawasi dengan baik,” ujarnya.
Ia menambahkan pemanfaatan teknologi menjadi instrumen penting dalam pengawasan. “Fitur e-audit dapat mendeteksi anomali transaksi, seperti pembelian berulang pada penyedia yang sama atau negosiasi yang tidak wajar,” kata Sari.
Sari juga mendorong peningkatan akuntabilitas penyedia. “PPK diharapkan segera melakukan penilaian kinerja penyedia agar target capaian 100 persen pada 2026 dapat terpenuhi,” ujarnya.
Dari sisi kebijakan, Deputi Bidang Pengembangan dan Pembinaan SDM menekankan pentingnya prinsip efisiensi belanja. “Pengadaan harus memberikan value for money, yaitu kesesuaian kualitas, kuantitas, waktu, lokasi, dan penyedia,” ujarnya.
Inspektorat Jenderal Kementerian Agama memperkuat pengawasan melalui pendekatan audit berbasis governance, risk, and compliance serta probity audit. Pendekatan ini ditujukan untuk memastikan kepatuhan dan integritas dalam setiap tahap pengadaan.
Staf Ahli Menteri Agama Bidang Hukum dan HAM Faisal Ali Hasyim menegaskan percepatan pengadaan diperlukan untuk menghindari penumpukan pekerjaan. “Percepatan ini penting agar tidak terjadi keterlambatan yang berdampak pada meningkatnya pekerjaan konstruksi dalam pengerjaan,” ujarnya.
Ia juga menyoroti pentingnya integrasi sistem. “Sinkronisasi RUP dengan aplikasi SAKTI dan pembaruan data e-katalog harus dilakukan untuk meningkatkan kualitas tata kelola,” kata Faisal.
Menurutnya, keberhasilan pengadaan tidak hanya ditentukan oleh sistem, tetapi juga komitmen pelaksana. “Kunci keberhasilan PBJ terletak pada komitmen seluruh pihak untuk bekerja secara profesional, akuntabel, dan berintegritas,” ujarnya.