REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR -- Menteri Luar Negeri Malaysia Mohamad Hasan menanggapi isu yang beredar mengenai pungutan kapal yang melewati Selat Malaka. Ia menegaskan tidak ada negara yang dapat secara sepihak menentukan akses ke Selat Malaka.
Datuk Seri Mohamad mengatakan Malaysia, Singapura, Indonesia, dan Thailand memiliki pemahaman kuat mengenai status selat sepanjang 900 kilometer tersebut. “Apa pun yang akan dilakukan di Selat Malaka harus melibatkan kerja sama keempat negara. Itulah pemahaman kami. Hal itu tidak dapat dilakukan secara sepihak,” katanya beberapa waktu lalu, dilansir dari laman The Straits Times, Sabtu (25/4/2026).
Ia menambahkan, ketika perjanjian bersama mengenai patroli dan keamanan Selat Malaka dibentuk, prinsip dasarnya adalah tidak ada keputusan sepihak.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengeluarkan wacana terkait kemungkinan pungutan terhadap kapal pengguna jalur Selat Malaka. Namun, ia kemudian mengklarifikasi kabar yang menyebut dirinya mengusulkan pemungutan tarif pajak di wilayah tersebut.
“Itu konteksnya bukan konteks serius. Kita belum pernah merencanakan untuk mengutip (pajak),” kata Purbaya kepada wartawan di Jakarta, Jumat (24/4/2026) lalu. Purbaya memastikan dirinya memahami kesepakatan Konvensi PBB tentang Hukum Laut (United Nations Convention on the Law of the Sea/UNCLOS).
Menteri Luar Negeri Sugiono juga menyatakan hal senada. Menurutnya Indonesia tidak akan mengenakan pungutan terhadap kapal yang melintasi Selat Malaka karena hal itu dinilai bertentangan dengan hukum internasional.
Sugiono mengatakan kebijakan tersebut tidak sejalan dengan UNCLOS, yang mengakui status Indonesia sebagai negara kepulauan dan menjamin hak lintas melalui jalur laut tanpa hambatan. Menanggapi pertanyaan wartawan di Jakarta, Sugiono menegaskan Indonesia tetap berkomitmen menjunjung tinggi kebebasan navigasi serta memastikan lalu lintas maritim melalui salah satu jalur air tersibuk di dunia itu tetap lancar dan terbuka.
“Kami juga berharap adanya kebebasan lintas, dan saya percaya ini adalah komitmen bersama di antara banyak negara untuk menciptakan jalur pelayaran yang terbuka, netral, dan saling mendukung,” katanya.
View this post on Instagram