REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyinggung potensi penerapan biaya bagi kapal yang melintas di Selat Malaka. Wacana itu muncul saat ia membandingkan kebijakan Iran yang mengenakan tarif di Selat Hormuz.
Menurut Purbaya, jika skema serupa diterapkan, Indonesia berpeluang mendapat tambahan penerimaan negara. Pendapatan tersebut, kata dia, bisa dibagi dengan Malaysia dan Singapura sebagai negara yang berbagi wilayah Selat Malaka.
“Kapal lewat Selat Malaka enggak kita charge, ya. Sekarang Iran meng-charge kapal lewat Selat Hormuz. Kalau kita bagi tiga, Indonesia, Malaysia, Singapura, lumayan, kan,” ujarnya dalam Simposium PT SMI 2026 di Jakarta, Rabu (22/4/2026).
Ia mengibaratkan pembagian pendapatan dapat disesuaikan dengan panjang wilayah masing-masing negara. Dalam hal ini, Indonesia dan Malaysia disebut berpotensi memperoleh porsi lebih besar dibanding Singapura.
Meski demikian, Purbaya menegaskan Indonesia tidak dalam posisi memanfaatkan jalur strategis untuk menarik pungutan.
“Kalau bisa seperti itu, tapi kan enggak begitu,” katanya.