Selasa 30 Jul 2013 03:30 WIB

Defisit Anggaran 2014 Rp 154 Triliun

Muhamad Chatib Basri
Foto: Republika/Aditya Pradana Putra
Muhamad Chatib Basri

REPUBLIKA.CO.IDjakarta--Menteri Keuangan Chatib Basri mengatakan defisit anggaran dalam APBN 2014 diperkirakan sekitar Rp154 triliun atau 1,49 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

"Defisitnya itu Rp 154 triliun," ujar Chatib, saat ditemui di Jakarta, Senin. Menkeu mengatakan, perkiraan defisit tersebut berasal dari perhitungan pendapatan negara yang ditetapkan pada kisaran Rp 1.700 triliun dan belanja negara yang diperkirakan pada kisaran Rp 1.800 triliun.

Menurut Chatib, penetapan asumsi makro APBN 2014 akan diputuskan sesuai kisaran yang telah ditetapkan dalam rapat Badan Anggaran DPR dengan Pemerintah pada bulan lalu.

"Ini masih 'range', tetapi dalam menyusun postur harus ada yang dipakai sesuai dalam 'range' ini," ujar Chatib lagi.

Asumsi makro APBN 2014 antara lain pertumbuhan ekonomi ditetapkan pada kisaran 6,4--6,9 persen, inflasi 3,5--5,5 persen, nilai tukar Rp9.600 hingga Rp9.800 per dolar AS, dan tingkat suku bunga SPN 3 bulan 4,5--5,5 persen.

Kemudian, harga ICP minyak 100--115 dolar AS per barel, lifting minyak 860.000--900.000 barel per hari, lifting gas bumi 1.240.000--1.250.000 barel per hari setara minyak, serta lifting minyak dan gas bumi 2.100.000--2.150.000 barel per hari.

Selain itu, Chatib memastikan pemerintah akan meningkatkan alokasi belanja modal dalam APBN 2014 dan menetapkan belanja subsidi energi, lebih rendah dari yang tercantum dalam APBN Perubahan 2013.

Pemerintah juga telah menyiapkan ruang fiskal senilai Rp18,4 triliun untuk belanja infrastruktur, dana untuk Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) kesehatan, konservasi energi, dan pembenahan transportasi publik.

Pemerintah menetapkan tema arah kebijakan fiskal pada 2014 yaitu: "Memperkuat Pertumbuhan Ekonomi yang Inklusif, Berkualitas, dan Berkelanjutan Melalui Pelaksanaan Kebijakan Fiskal yang Sehat dan Efektif".

Langkah-langkah yang akan dilakukan terkait arah kebijakan fiskal tersebut, menurut Menku, antara lain memberi insentif fiskal untuk kegiatan ekonomi strategis, meningkatkan belanja modal secara signifikan untuk pembangunan infrastruktur, dan memanfaatkan utang untuk belanja produktif.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement