REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bank Jakarta memperoleh apresiasi atas komitmennya memperkuat tata kelola dan kinerja berkelanjutan dalam menjalankan bisnisnya. Bank milik Pemprov DKI Jakarta ini dinilai konsistensi menerapkan manajemen risiko yang terintegrasi, memperkuat pengelolaan keuangan yang prudent, serta menjaga pertumbuhan yang sehat di tengah dinamika industri perbankan yang terus berkembang.
Perseroan meraih penghargaan Indonesia Enterprise Risk Management 2026 yang dihelat Economic Review dan Indonesia Best CFO Awards 2026 dari Warta Ekonomi.
Direktur Kepatuhan Bank Jakarta, Ateng Rivai, mengatakan penghargaan ini merupakan hasil kerja kolektif manajemen dan karyawan dalam menjalankan transformasi yang berfokus pada penguatan fundamental bisnis. Menurutnya pertumbuhan yang sehat harus ditopang oleh tata kelola yang kuat, manajemen risiko yang disiplin dan akuntabel.
"Penguatan budaya sadar risiko di seluruh lini organisasi menjadi bagian penting dalam memastikan setiap langkah strategis perusahaan tetap berada dalam koridor prinsip kehati-hatian dan regulasi yang berlaku,” ujar Ateng.
Proses penilaian 8th Indonesia Enterprise Risk Management Award (IERMA) 2026 dilakukan melalui pendekatan secondary data approach. Evaluasi dilakukan berbasis dokumen dan informasi publik perusahaan seperti annual report, company profile, serta data pendukung lainnya yang relevan, secara komprehensif dengan menitikberatkan pada aspek manajemen risiko dan audit internal.
Pada aspek manajemen risiko, dewan juri mengevaluasi lingkungan internal dan penetapan sasaran (internal environment and objective setting), proses identifikasi risiko, penilaian risiko. Lantas tanggapan atau mitigasi risiko, hingga mekanisme pemantauan dan evaluasi yang diterapkan secara berkelanjutan.
Selain itu, turut dinilai kecukupan kualitas dan kuantitas sumber daya yang membawahi fungsi manajemen risiko, termasuk sertifikasi, latar belakang pendidikan, kompetensi, serta pengalaman profesional. Sementara itu, pada aspek audit dan audit internal, penilaian mencakup independensi departemen audit dalam struktur organisasi serta efektivitas tindak lanjut atas rekomendasi yang disampaikan auditor internal sebagai bagian dari penguatan sistem pengendalian internal.