Jumat 07 Jun 2013 18:53 WIB

Ke Mana Limbah Uang yang Dihancurkan BI?

Rupiah (ilustrasi)
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Rupiah (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Eksekutif Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia Lambok Antonius Siahaan mengatakan hasil pemusnahan uang yang dilakukan otoritas moneter kerap dimanfaatkan untuk bahan kesenian. 

"Hasil pemusnahan itu mulai digunakan untuk bahan kesenian. Didaur ulang untuk membuat tas, atau pernah juga sebagai bahan pembakaran," kata Lambok di Jakarta, Jumat (7/6). 

Menurutnya, proses pemusnahan uang kartal di BI berlangsung setiap hari. Limbahnya, dipastikan tidak akan disalahgunakan oleh pengrajin karena sudah berstatus sampah.

"Limbah uang yang biasa digunakan itu Rp 50 ribu nanti hasilnya warnanya biru. Kalau Rp 100 ribu merah bata. Kita kerja sama dengan yayasan tertentu untuk mendaur ulang limbah ini dan kita senang ini bisa digunakan," kata dia. 

Menurutnya, April 2013 BI telah memusnahkan sebesar Rp 6,8 triliun uang kartal. Atau sebanyak 382,9 juta lembar uang. 

Pemusnahan itu dilakukan terhadap uang yang sudah tidak layak edar. Yaitu, yang memiliki tingkat kelusuhan tertentu yang bisa dideteksi melalui mesin. 

Dia mengharapkan masyarakat bisa menjaga kondisi uang beredar dengan menaruhnya di tempat semestinya sehingga uang bisa bertahan lama. 

"Kami berharap media bisa sama-sama melakukan sosialisasi bagaimana menggunakan rupiah dengan semestinya. Jadi jangan di remas-remas, jangan ditempatkan di tempat yang bukan semestinya, apalagi dikepret-kepret di ikan basah sebagai penglaris dan sebagainya," kata dia. 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement