REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyebut Presiden Prabowo Subianto telah menyetujui rencananya menarik dana mengendap pemerintah di Bank Indonesia (BI) sebesar Rp200 triliun dari total Rp425 triliun. Dana itu akan disalurkan ke perbankan guna mendorong penyaluran kredit.
“Sudah, sudah setuju (Presiden),” kata Purbaya usai menghadap Presiden Prabowo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (10/9/2025) malam.
Purbaya menjelaskan, langkah ini bertujuan menggerakkan perekonomian agar pertumbuhan lebih cepat tercapai. “Tujuannya supaya bank punya duit, banyak cash tiba-tiba, dan tidak bisa ditaruh di tempat lain selain dikreditkan. Jadi, kita memaksa mekanisme pasar berjalan,” ujarnya.
Ia menegaskan pemerintah akan memastikan dana tersebut tidak dialihkan ke instrumen Surat Utang Negara (SUN). “Kita minta ke BI tidak diserap uangnya. Jadi, uangnya betul-betul ada dalam sistem perekonomian sehingga ekonominya bisa jalan,” kata Purbaya.
Sebelumnya, dalam rapat kerja perdananya dengan Komisi XI DPR RI di Jakarta, Rabu pagi, Purbaya mengungkap rencana menarik dana Rp200 triliun dari rekening pemerintah di BI yang berasal dari Saldo Anggaran Lebih (SAL) dan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA).
Terkait potensi inflasi, ia menepis kemungkinan kebijakan ini memicu lonjakan harga. “Kita masih jauh dari inflasi. Sejak krisis, kita tidak pernah tumbuh 6,5 persen. Jadi ruang untuk tumbuh lebih cepat terbuka lebar tanpa memancing inflasi,” ujarnya.