Kamis 26 Mar 2026 06:26 WIB

Purbaya Tambah Kucuran Dana Rp100 Triliun ke Bank, Ini Respons OJK

Tambahan likuiditas dinilai mempercepat penurunan suku bunga perbankan.

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Ahmad Fikri Noor
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.
Foto: Republika/Prayogi
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Tambahan dana pemerintah sebesar Rp 100 triliun ke perbankan dinilai akan memperlonggar likuiditas sekaligus menekan biaya bunga. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melihat kebijakan ini dapat mempercepat penurunan suku bunga yang dirasakan masyarakat. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan langkah Kementerian Keuangan tersebut memberi ruang bagi bank untuk menurunkan biaya dana, termasuk mengurangi pemberian special rate bagi deposan besar.

“Kalau saya sih welcome saja. Kebijakan fiskal dari Menteri Keuangan (Purbaya Yudhi Sadewa) itu membantu likuiditas. Kedua, suntikan dana akan menekan biaya bunga. Sekarang special rate itu sudah lumayan signifikan menurun,” ujar Dian saat ditemui usai pengambilan sumpah jabatan di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Rabu (25/3/2026).

Baca Juga

Menurut dia, kondisi likuiditas yang lebih longgar membuat persaingan antarbank dalam menghimpun dana murah tidak lagi seketat sebelumnya. Hal ini penting untuk mempercepat transmisi kebijakan suku bunga acuan ke sektor perbankan.

“Sehingga kecenderungan mengikuti BI rate itu bisa tercapai lebih cepat,” katanya.

photo
Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi (keempat kiri) berbincang dengan (dari kiri) Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen Dicky Kartikoyono, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, LKM dan LJK lainnya Agusman, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Dian Ediana Rae, Wakil Ketua Dewan Komisioner Hernawan Bekti Sasongko, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon Hasan Fawzi, Ketua Dewan Audit Sophia Issabella Watimena dan Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Jasa Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto Adi Budiarso usai pengucapan sumpah jabatan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Rabu (25/3/2026). Pengucapan sumpah jabatan ini menandai kelanjutan proses pengisian jabatan strategis di lingkungan Dewan Komisioner OJK guna memperkuat kepemimpinan kelembagaan OJK dalam menjaga stabilitas sektor jasa keuangan, pelindungan konsumen, mendorong pendalaman pasar keuangan, serta mengawal transformasi sektor jasa keuangan nasional. - (ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)

Di sisi lain, dana yang ditempatkan pemerintah juga berpotensi digunakan bank untuk membeli Surat Berharga Negara (SBN). Langkah ini dinilai membantu pembiayaan negara sekaligus menahan kenaikan imbal hasil obligasi.

Meski demikian, Dian menegaskan pembelian SBN hanya bersifat sementara. Fokus utama perbankan tetap pada penyaluran kredit ke sektor riil.

“Itu kan hanya temporary investment. Masa dibiarkan menganggur, lebih baik diinvestasikan. Namun, tujuan akhir bank adalah memberikan kredit,” ujarnya.

Ia menjelaskan imbal hasil SBN yang sekitar 6 persen masih di bawah bunga kredit yang bisa mencapai 9–10 persen. Karena itu, ketika permintaan kredit meningkat, bank akan mengalihkan dananya kembali ke pembiayaan.

“Kalau demand sudah tinggi, itu bisa dicairkan. Jadi kalau sementara tidak masalah,” kata Dian.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement