Selasa 09 Sep 2025 14:21 WIB

Perkuat Data PDB, Kemenko Perekonomian Jelaskan Alasan Data KEK Mulai Masuk ke BPS

Investasi KEK kini tercatat resmi dalam data pertumbuhan ekonomi nasional.

Rep: Eva Rianti/ Red: Ahmad Fikri Noor
Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso (kanan) dan Plt Sekretaris Jenderal Dewan Nasional KEK Rizal Edwin (kiri) dalam konferensi pers Kinerja Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kuartal II 2025 di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI, Selasa (9/9/2025).
Foto: Eva Rianti/Republika
Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso (kanan) dan Plt Sekretaris Jenderal Dewan Nasional KEK Rizal Edwin (kiri) dalam konferensi pers Kinerja Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kuartal II 2025 di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI, Selasa (9/9/2025).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso menjelaskan alasan data investasi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) mulai masuk dalam data Badan Pusat Statistik (BPS) pada rilis pertumbuhan ekonomi kuartal II 2025. BPS mencatat, pada kuartal II 2025, investasi yang tercermin dalam Pembentukan Modal Tetap Bruto (PMTB) tumbuh impresif 6,99 persen. PMTB berkontribusi 2,06 persen terhadap pertumbuhan ekonomi kuartal II 2025 yang sebesar 5,12 persen.

“Kalau kita lihat kemarin beberapa komponen dari PDB kita, data KEK ini kalau kita hanya melihat dari sisi data yang sudah kita sampaikan secara otomatis ke BPS dan BI melalui data teman-teman di Bea Cukai, karena layanan yang ada di KEK ini, impor barang yang ada di sana baik dari ekspor-impor atau istilah teknisnya dari luar pabean atau LDP maupun ke yang domestik atau TLDDP. Jadi tujuan lain dari daerah pabean itu semuanya sudah recorded di sistemnya yang ada di LNSW Kemenkeu, sehingga secara transaksi sudah recorded dan sudah diserahkan,” ujar Susi dalam konferensi pers Kinerja KEK Kuartal II 2025 di Kantor Kemenko Perekonomian, Selasa (9/9/2025).

Baca Juga

Susi menambahkan, hal yang sama juga berlaku untuk realisasi investasi. Ia menegaskan setiap saat sudah ada laporan ke Kementerian Investasi/BKPM melalui Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM).

Nah, dua laporan ini memang sudah rutin kita (lakukan), namun ternyata begitu kita lihat, ada beberapa komponen yang masih perlu dilengkapi, ada tujuh atau 10. Itu yang selama ini teman-teman dari BPS melihat untuk industri-industri, terutama manufaktur yang ada di KEK dan KI (kawasan industri) itu perlu tambahan beberapa elemen data,” katanya.

Susi, yang juga Ketua Tim Pelaksana KEK, menuturkan pihaknya menyiapkan dukungan suplai data tambahan, seperti data produksi dan data upah. Ia menjelaskan, dalam dokumen Pemberitahuan Pabean KEK (PPKEK) tidak terdapat data tersebut.

Kan enggak ada di PPKEK. Di situ intinya adalah data-data impor barang, nilainya, dan berbagai spesifikasi dari pelaksanaan movement barang. Tapi begitu ditanya data upah, data yang lain, kita kan enggak ada di situ. Nah, itu yang kita lengkapi,” terangnya.

Ia berharap pada kuartal III 2025, elemen data tersebut dapat lebih lengkap. Susi memastikan pihaknya bisa menyediakannya melalui sistem yang ada.

“Kemarin karena kebutuhannya mendesak, sehingga secara terkoordinasi, tapi penyampaiannya secara manual ke masing-masing perwakilan BPS. Nah, Pak Menko sudah berjanji, waktu melaporkan ke Pak Presiden, sistem yang ada di KEK nanti akan kita integrasikan melalui teman-teman LNSW,” tutupnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement