REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bank Indonesia (BI) menyatakan akan mengacu pada keputusan Gubernur BI sebelumnya, Darmin Nasution, terkait proses akuisisi saham PT Bank Danamon Indonesia Tbk oleh Grup DBS.
BI sebelumnya menyetujui pembelian 40 persen saham Danamon oleh DBS. BI akan menyetujui pembelian saham lanjutan jika syarat dan ketentuan resiprokal antara Indonesia dan Singapura disetujui.
"Belum ada sikap lain yang bisa disampaikan. Yang lalu yang sudah disampaikan, itu dulu pegangannya," ujar Gubernur BI, Agus Martowardojo, yang ditemui di Kompleks Parlemen, Senin (3/6).
DBS Group Holding Ltd berencana untuk mengakusisi seratus persen saham Fullerton Financial Holdings Pte. Ltd. (FFH) di Asia Financial Indonesia Pte. Ltd. (AFI). Saham Danamon saat ini dimiliki oleh Asia Financial Indonesia Pte. Ltd. (AFI) sebesar 67,4 persen. Sisanya, sebesar 32,6 persen, dimiliki oleh publik.
BI akan memberikan persetujuan proposal akuisisi apabila otoritas perbankan di Singapura (MAS) memberikan diskresi kepada tiga perbankan di Indonesia, yakni Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Rakyat Indonesia (BRI), dan Bank Mandiri, agar dapat masuk ke negara tersebut. "Azas resiprokal harus menjadi rujukan," ujar Agus.