Rabu 22 May 2013 14:04 WIB

Kemendag: Pengelolaan Impor Daging oleh Bulog untuk Jangka Pendek

Rep: Rr Laeny Sulistyawati/ Red: Nidia Zuraya
Daging Sapi Impor
Foto: Wihdan Hidayat/Republika
Daging Sapi Impor

REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- Kementerian Perdagangan (Kemendag) menegaskan pengelolaan impor daging sapi oleh Perusahaan Umum Badan Urusan Logistik (Perum Bulog) hanya untuk jangka pendek.

Direktorat Jenderal (Dirjen) Perdagangan Luar Negeri Kemendag Indonesia Bachrul Chairi menegaskan pengelolaan daging sapi impor yang dikelola oleh Bulog hanya untuk operasi pasar sampai harga daging sapi kembali stabil menjadi Rp 75 ribu per kilogram (kg). “Jadi pengelolaan daging impor dalam jangka pendek dan tujuannya bukan untuk berbisnis,” ujarnya kepada wartawan seusai acara perlindungan konsumen di Cirebon, Jawa Barat, Rabu (22/5).

 

Bachrul menuturkan, jatah pengelolaan daging sapi impor oleh Bulog maksimum 3 ribu ton atau 7 persen dari kebutuhan total. Disinggung mengenai usulan bulog untuk mengelola sebanyak 28 ribu ton, Bachrul menegaskan, hal itu boleh-boleh saja. “Tapi kita melihat dulu keseimbangan antara peternak dan konsumen,” tuturnya.

Dia menjelaskan, jatah daging sapi impor yang dikelola Bulog dijadwalkan sampai desember tahun ini. Apalagi, ada beberapa hari besar hingga akhir tahun seperti  Idul Fitri, Idul Adha, sampai Tahun Baru Masehi 2014.  “Tetapi kalau memang masih perlu ditambah impornya, maka kami rapatkan,” ucapnya.

Selain itu, lanjutnya, jika sampai setelah tahun baru namun harga daging sapi masih belum stabil,maka impor daging sapi akan ditambah. “Jadi ini fleksibel,” katanya.

Mengenai keluarnya izin surat keputusan (SK) untuk Bulog, tambahnya, masih menunggu pihak Kementerian Pertanian (Kementan) Indonesia sampai menyelesaikan SK dengan Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH). Dia memperkirakan SK tersebut paling lambat keluar akhir pekan ini.

“Lebih cepat lebih baik, karena kalau menunggu sampai akhir Mei 2013 terlalu lambat,” tuturnya. Dia mengaku pihaknya kini terus berkomunikasi dengan Kementan dan kunci keluarnya SK itu di tangan pemerintah.

Sementara itu Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri (PDN) Kemendag Indonesia Srie Agustina mengatakan, perihal pengelolaan kuota daging sapi impor sebanyak 28 ribu ton itu masih usulan.  “Nantinya akan ada sapi yang berasal dari pembiakan yang masuk dalam pasar sampai harga,” tuturnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement