REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kurs referensi nilai tukar rupiah terhadap dolar yang dipublikasikan oleh Bank Indonesia (BI) akan meningkatkan likuiditas di pasar valuta asing (valas). BI meluncurkan kurs referensi atau yang disebut Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (JISDOR) pada 20 Mei di website BI.
Direktur Eksekutif Departemen Hubungan Masyarakat BI, Difi Johansyah, mengatakan kurs referensi sangat terkait dengan likuiditas. "Adanya transaparansi harga menyebabkan yang punya valas rela melepasnya," ujar Difi dalam bincang-bincang media (BBM) di gedung BI, Jakarta, Senin (20/5).
BI menengarai adanya keengganan dalam bertransaksi valas tanpa kepastian kurs. Dengan adanya kurs referensi ini, pelaku pasar mengetahui persis besaran nilai tukar.
JISDOR ini juga bertujuan untuk menghindari variabilitas dalam bertransaksi. Pihak yang melakukan transaksi valas sebelumnya menggunakan beberapa acuan, seperti Reuters, Bloomberg dan kurs tengah BI. "Sangat banyak acuan kurs yang dipergunakan. Kita menyusun mekanisme yang menyelesaikan masalah ini," ujar Difi.
BI berharap kurs referensi dapat menjadi representasi harga yang akurat. BI mewajibkan penggunaan kurs referensi BI pada kontrak antar bank atau bank dengan pihak ketiga. Bank yang tidak menggunakan referensi tersebut akan dikenai sanksi internal. "Sanksinya lebih seperti komunikasi antara BI dengan bank," ujar dia.
Kurs referensi adalah informasi tentang rata-rata nilai tukar rupiah per dolar yang ditransaksikan oleh seluruh bank pada rentang waktu pukul 08:00 hingga 09:45 WIB. JISDOR dapat dilihat di website BI di kolom moneter. Referensi ini dipublikasikan di website BI setiap hari pukul 10:00 WIB. Pada 20 Mei 2013, nilai kurs dalam JISDOR sebesar Rp 9.760.