REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pelarangan konsumsi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi pada kendaraan pribadi menjadi salah satu opsi yang tengah dibahas pemerintah. Meskipun demikian, Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Susilo Siswoutomo mengaku keputusannya belum akan diambil dalam waktu dekat.
"Belum akan diputuskan karena harus disepakati bersama," tutur Susilo kepada wartawan seusai mengikuti rapat koordinasi di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Selasa (12/2). Susilo pun menyebut tidak ada //deadline// dalam pengambilan keputusan terkait wacana ini.
Lebih lanjut, Susilo mengatakan apabila seluruh kendaraan pribadi dilarang menggunakan BBM bersubsidi, diperkirakan negara dapat menghemat 14 juta hingga 15 juta kiloliter (KL). Jika dikalikan dengan harga premium Rp 4.500, maka negara dapat berhemat Rp 63 triliun hingga Rp 67,5 triliun.
Anggaran untuk subsidi BBM tahun 2012 mengalami lonjakan akibat bertambahnya volume kuota BBM bersubsidi dalam APBN-Perubahan 2012. Rinciannya adalah belanja subsidi BBM sebesar Rp 211,9 triliun atau 54,2 persen lebih tinggi dibandingkan pagu sebesar Rp 137,4 triliun.
Sementara, kuota BBM bersubsidi yang ditetapkan sebesar 40 juta KL pada awal 2012, mengalami lonjakan jelang akhir tahun menjadi 45,06 juta KL. Dalam APBN 2013, kuota untuk BBM bersubsidi mencapai 46,02 juta kl.
Untuk saat ini, Susilo mengaku pemerintah masih mengupayakan pengendalian melalui instrumen Peraturan Menteri ESDM Nomor 01 Tahun 2013 tentang Pengendalian Penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM). Jika dilaksanakan secara tepat, kuota BBM bersubsidi dapat dihemat hingga 1,3 juta KL.
Akan tetapi, Susilo mengakui pengendalian konsumsi BBM bersubsidi berkaitan erat dengan kesadaran dan pengawasan. Sebab, Kementerian ESDM hanya dapat mengimbau dan mengeluarkan aturan untuk membatasi konsumsi BBM bersubsidi.
Sedangkan dari sisi pengawasan, Susilo menyebut pencegahan dan pengawasan untuk mencegah agar penyelundupan BBM bersubsidi dapat diminimalisir. "Itu kan termasuk usaha yang kita galakkan betul-betul," kata Susilo.