Kamis 03 Jan 2013 22:16 WIB

Exxon Pastikan Tetap Kelola Aset di Aceh, tak Dijual ke Pemerintah

Rep: Sefti Oktarianisa/ Red: Ajeng Ritzki Pitakasari
Lambang Exxonmobil
Foto: offshoreenergytoday.com
Lambang Exxonmobil

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA---Manajemen Exxon masih tetap enggan berkomentar tentang tidak status kontrak Direktur Exxonmobil Indonesia (EMOI) Ricard Owen yang tak diperpanjang oleh Menteri ESDM sekaligus Satuan Kerja Sementara Pelaksana Kegiatan Hulu Migas (SK Migas) Jero Wacik .

Namun spekulasi terkait alasan pemecatan dengan keengganan Exxon menjual Blok di Aceh  kepada perusahaan Indonesia,  manajemen mau menjawab.

"Setelah mempertimbangkan berbagai aspek, kami memutuskan untuk tetap mengelola aset kami di Aceh," tegas Vice President of Public and Government Relations Exxon Erwin Maryoto pada Republika, Kamis (3/1).  Ia mengatakan hal tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan kepentingan aset tersebut.

"Ini juga untuk kepentingan berbagai pihak," ujarnya lagi. Langkah Exxon ini, diklaim juga terkait dengan kepentingan Pemerintah Indonesia.

Sejak 2011, Exxon menawarkan tiga aset. Yakni  Mobil Exploration Indonesia Inc, ExxonMobil Oil Indonesia Inc, dan Mobil LNG Indonesia Inc.

Masing-masing saham yang dilepas adalah 100 persen untuk saham Exxon yang di Blok B Arun dan Lapangan gas North Sumatera Offshore. Sedangkan untuk di PT Arun NGL, saham yang dilepas adalah sebesar 30 persen.

Sementara Wakil Menteri ESDM Rudi Rubiandini mengatakan pembatalan penjualan aset di Aceh dilakukan Exxon sejak tiga hingga empat bulan lalu. "Mereka melaporkan ke pemerintah. Tapi kalau sudah selesai, tidak dilaporkan pas proses," ujarnya.

Ia pun menegaskan pemerintah tak ikut campur dalam urusan tersebut. "Mau divestasi atau tidak, itu urusan rumah tangga mereka," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement