REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Pertumbuhan pembiayaan syariah yang cukup signifikan terjadi karena adanya pembatasan uang muka di pembiayaan konvensional.
Berdasarkan data dari Bapepam-LK, pertumbuhan aset pembiayaan syariah mencapai 279 persen.
Per Desember aset perusahaan pembiayaan syariah hanya Rp 4,29 triliun sedangkan per September 2012 aset melejit menjadi Rp 16,3 triliun.
Begitu pula total piutang perusahaan pembiayaan syariah. Pertumbuhannya mencapai 261 triliun dari Rp 3,94 triliun per akhir tahun lalu menjadi Rp 14,2 triliun.
Piutang pembiayaan berdasarkan prinsip syariah paling banyak disalurkan dengan murabahah, yaitu Rp 13,04 triliun. Kemudian juga disalurkan melalui ijarah muntahiyah bittamlik (IMBT) Rp 1,14 triliun dan ijarah Rp 50 juta.
Laba perusahaan pembiayaan syariah juga ikut meningkat 354,6 persen dari periode yang sama tahun lalu. Per September 2011 laba perusahaan secara umum adalah Rp 66,14 miliar. Per September 2012 laba naik menjadi Rp 300,72 miliar.
Sekretaris Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI), Efrinal Sinaga, mengungkapkan pertumbuhan yang cukup signifikan terjadi karena adanya pembatasan uang muka di pembiayaan konvensional. "Sejak Mei hingga Oktober 2012 terjadi kenaikan booking, terutama kendaraan roda dua," katanya.
Per Mei 2012 pangsa pasar pembiayaan syariah hanya 2 persen. Namun, rasio ini melesat menjadi 22 persen per Oktober 2012. Kendaraan roda dua memberikan kontribusi dalam pertumbuhan ini. Pada Mei pembiayaannya hanya Rp 285 miliar.
Per Oktober pembiayaannya naik menjadi Rp 2,4 triliun. Hal sebaliknya terjadi pada pembiayaan konvensional yang turun hampir setengahnya. "Pascaaturan uang muka, kinerja meningkat positif," kata Efrinal.