REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Tim Pengawas Kasus Bank Century (Timwas Century) DPR RI Achsanul Qosasi menyatakan Bank Mutiara sudah harus dijual paling lambat pada September 2013.
"Agar penjualan Bank Century memperoleh harga maksimal maka Direksi Bank Mutiara (BM) harus meningkatkan kinerjanya serta mempersiapkan penawaran sejak enam bulan sebelumnya," kata Achsanul Qosasi pada rapat Timwas Century DPR RI di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Rabu (17/10).
Rapat Timwas Century DPR RI dipimpin oleh Ketua DPR RI Marzuki Alie dan dihadiri Direktur Utama BM Maryono, Kepala Eksekutif Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Mirza Adityaswara, serta sejumlah anggota Timwas Century DPR RI.
Menurut Achsanul, LPS selaku pemilik modal dan Direksi BM agar sudah melakukan penawaran terhadap calon inverstor mulai Maret 2013 sehingga memiliki waktu selama sekitar enam bulan.
Agar harga penjualan BM bisa optimal, ia menyarankan Direksi BM terus meningkatkan kinernya, sehingga BM yang dulunya adalah Bank Century menjadi semakin sehat. "Dengan terus meningkatkan kinerja, maka pertumbuhan aset dan persepsi publik terhadap BM semakin membaik," katanya.
Politisi Partai Demokrat ini menambahkan, perbaikan kinerja termasuk audit keuangan dan audit hukum guna menyatakan BM sebagai Bank Sehat dan secara hukum tidak ada masalah, sehingga memiliki perspepsi yang baik.
Pada kesempatan tersebut, Achsanul juga mempertanyakan, apakah Direksi BM sudah menjalankan putusan pengadilan perihal pembayaran ganti rugi terhadap nasabah antaboga.
"Jangan sampai persoalan pembayaran ganti rugi nasabah antaboga ini menimbulkan persepsi negatif pada proses penjualan Bank Mutiara," ujarnya.
Pada kesempatan tersebut, Direktur Utama BM, Maryono menjelaskan, BM saat ini sudah tumbuh menjadi bank sehat dan bahkan pertumbuhannya berada di atas pertumbuhan rata-rata perbankan nasional.
Menurut Maryono, aset Bank Century dalam waktu 3,5 tahun telah tumbuh sebesar 155 persen yakni dari Rp 5,5 triliun pada 2008 menjadi Rp 14,3 triliun pada September 2012.
Dana pihak ketiga (DPK) yang dikelola BM, menurut dia, juga tumbuh sebesar 144 persen dari sekitar Rp 5,1 triliun menjadi Rp 12 triliun. "Pertumbuhan DPK ini jauh melampaui perkiraan direksi yang menunjukkan kepercayaan publik terhadap kami sangat tinggi," kata Maryono.
Maryono menambahkan, Bank Mutiara juga sudah mulai mencatat laba operasi pada 2012 sebasar Rp 139 miliar. Anggota Timwas Century DPR RI, Hendrawan Supratikno memberikan apresiasi kepada Direksi BM yang mampu meningkatkan kinerja dari kondisi sulit menjadi bank sehat.