Selasa 13 Mar 2012 11:59 WIB

Kalau tak Ada Mafia Pajak, Tax Ratio Bisa Naik

Rep: A Syalaby Ichsan/ Red: Ajeng Ritzki Pitakasari
Pajak (Ilustrasi)
Foto: firstpost.com
Pajak (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Komisi 3 DPR RI menyambangi kantor direktorat jendral pajak untuk mengumpulkan data-data mengenai fenomena rekening gendut para pegawai pajak. Sebelum memasuki kantor pajak, Wakil Ketua Komisi 3, Tjatur Sapto Edy menegaskan seharusnya rasio penerimaan pajak yang didapatkan negara bisa lebih besar jika tidak ada pegawai pajak yang korupsi.

 

"Seharusnya tax ratio kita semakin besar. Bisa sekitar 15% karena sekarang kita baru 12%. Negara-negara ASEAN yang lain saja bisa" ungkapnya saat ditanya di Ditjen Pajak, Jakarta, Selasa (13/3). Oleh karena itu, Tjatur mengimbau agar ditjen pajak bisa menertibkan para pegawainya agar dapat menjaga kredibilitas sebagai pegawai negeri sipil.

 

Tjatur pun mendesak supaya inspektorat jendral kementerian keuangan bisa lebih meningkatkan pengawasan dan pembinaan supaya tidak terulang kasus mafia pajak yang sama seperti kasus Gayus."Artinya harus ada feedback dari DJP dan irjen untuk meningkatkan pengawasan dan pembinaan para aparatur pajak,"jelasnya

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement