Kamis 15 Sep 2011 16:58 WIB

Menkeu Tolak Pencairan Dana Sea Games Lewat Perpres

Rep: M Ikhsan Shiddieqy/ Red: Krisman Purwoko

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Menteri Keuangan Agus Martowardojo tak setuju atas penggunaan Perpres untuk mempercepat pencairan dan Sea Games. Agus ingin proses pencairan anggaran itu memperhatikan kehati-hatian dan taat terhadap asas.

"Kalau itu diganti Perpres yang kami khawatir adalah nanti justru hanya membuat masalah ini menjadi tanggung jawab dari Presiden," kata Agus di Gedung DPR, Kamis (15/9). Agus memahami ada kesulitan dalam pencairan, namun setiap terobosan harus berjalan hati-hati.

Agus menyampaikan hal itu menanggapi wacana penggunaan Perpres untuk pencairan dana Sea Games di APBN. Wacana itu muncul karena persoalan dokumen yang dihadapi Kementeri Pemuda dan Olahraga, sehingga tak dapat melakukan pencairan.

Menurut Agus, Kemenkeu sudah menyiapkan anggaran Rp 600 miliar dan Rp 700 miliar. Dana Rp 600 miliar sudah tersedia dan tinggal ditarik, sedangkan yang Rp 700 miliar sudah tersedia dan tinggal melengkapi dengan Term of Reference (TOR) dan Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Dana Rp 600 miliar harus diakui progres penarikannya sampai sepekan yang baru sebelas persen. "Tidak apa-apa asal di lapangan vendor atau kotraktor itu sudah progres dengan baik, sehingga hanya masalah menarik dari negara yang belum dilakukan," katanya.

Agus memahami bahwa proyek ini harus selesai, tapi yang dia mengingatkan prinsip kehati-hatian dan proses taat asas harus dilakukan. Apabila dua hal itu diabaikan, Agus mengingatkan nanti di akhir proyek akan jadi temuan dan akan jadi masalah.

Jika sekarang yang menjadi isu tidak bisa direalisir adalah karena proses pengadaan tidak bisa mengikuti sistem yang ada, Agus merekomendasikan agar pekerjaan rumah yang belum dilakukan, sistem yang tidak dijalani, jangan kemudian menjadi dasar proses itu untuk dilanggar karena akan jadi risiko.

"Risiko ini bukan hanya risiko pertanggungjawaban, tapi juga harga yang seharusnya murah bisa-bisa tidak murah karena proses tender tidak dilakukan dan diganti dengan penunjukan," kata Agus. Dia mengingatkan agar jangan kemudian tujuan proyek ini melupakan proses yang baik

Bagaimana solusi paling aman? "Ini domain kementerian terkait, karena mereka yang lebih memahami sistem mencairan anggaran, dan kalau mereka bekerjasama dengan pihak ketiga, agar bisa hati-hati dalam menggunakan uang negara," katanya. Agus meminta kementerian terkait berkonsultasi dengan Lembaga Kebijakaan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement