REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menjelaskan pada akhir Maret 2025, pendapatan negara mencapai Rp 516,1 triliun. Artinya, sekitar 17,2 persen dari target, dengan penerimaan pajak sebesar Rp 32,6 triliun, atau 14,7 persen.
Menkeu menyampaikan hal ini dalam konferensi pers APBN KiTa, di Jakarta, pada Rabu 30 April 2025. Ia menerangkan selama Februari dan Maret terjadi banyak hal menarik dalam konteks positif.
Sri Mulyani melanjutkan, jika berkaca pada pendapatan pajak, untuk kepabeanan dan cukai di akhir Maret 2025 tercatat di angka Rp 77,5 triliun, atau 25,7 persen dari target. Kemudian dari segi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) mencapai Rp 115,9 triliun atau 22,6 persen dari APBN yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 62 Tahun 2024.
"Jika teman-teman melihat posisi pendapatan negara di bulan Februari adalah Rp 316,9 triliun. Jadi, dalam waktu satu bulan saja, pendapatan negara mengalami kenaikan sebesar Rp 200 triliun," kata Menkeu,
Sri Mulyani menerangkan, secara rata-rata di bawah Rp 150 triliun. Untuk Maret, pendapatan negara mengalami kenaikan hingga Rp 200 triliun. Ini terlihat pada penerimaan pajak yang naik dari Rp 187 triliun menjadi Rp 322,6 triliun.
Menkeu menekankan pada penerimaan pajak yang selama ini mendapat perhatian dari media, pengamat dan investor. Kini, menurutnya sudah mulai menunjukkan pemulihan yang meyakinkan. "Ini adalah hal-hal positif yang kami laporkan di bulan-bulan berikutnya," ujar Sri Mulyani.
Ia lalu mengelaborasi penerimaan di sektor kepabeanan dan cukai. Seperti sudah disinggung di atas, penerimaan di sektor tersebut cukup meningkat, menyentuh angka Rp 77,5 trilun, atau 25,7 persen dari target. Jadi dalam satu kuartal, menurut Menkeu, negara sudah mengumpulkan seperempat dari target APN. Keadaan demikian, lanjut dia, menunjukkan front loading revenue yang cukup baik.
Pun demikian dengan PNPB yang melonjak hingga angka Rp 115,9 triliun. Jauh di atas PNBB pada Februari yakni Rp 76,4 triliun. "Ini juga kenaikan yang signifikan untuk satu bulan, dengan persentase terhadap APBN PNBP sebesar 22,6 persen. Secara total, pendapatan negara mencapai Rp 516,1 triliun," kata Menkeu Sri Mulyani, mempertegas.