Kamis 28 Jul 2011 12:15 WIB

Ini Dia Komponen Gaji Pilot Garuda yang Dikeluhkan

Pilot dan copilot dalam kokpit pesawat, ilustrasi
Pilot dan copilot dalam kokpit pesawat, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Pilot lokal Garuda Indonesia akhirnya sepakat mogok karena meminta kenaikan gaji. Menurut mereka, gaji pilot lokal setidaknya harus sama dengan gaji pilot asing. Akibat pemogokan itu, sejumlah pesawat di sejumlah daerah tak bisa terbang. Bagaimana sebenarnya struktur penggajian pilot lokal dan asing di Garuda? Berikut penjelasan manajemen Garuda:

 

Penerbang Lokal                                 

1. Gaji Rp 47.7 Juta/ Bulan           

2. Flight Allowance Rp 10 Juta (dengan asumsi 60 jam terbang)

3. Benefit Cash (TTT, THR, BIT , Insentif/Bonus) 3,5 x Gaji /tahun  atau Rp 13.9 Juta/Bulan

4. Total Monthly Cash  Rp 71 Juta                                               

5. Total Annual Cash Rp 860 Juta                                                    

6. Benefit/Non Cash Rp 12.3 Juta/ Bulan                                           

(Medical  Allowance, Personnal Accident

Assurance, Lost of Flying Licence, Iuran

Pensiun, Jamsostek, Kesehatan Pensiun,

Penghargaan Masa Kerja 20 th, Penghargaan

Pensiun)

7. Housing Allowance: Tidak Dapat                                                    

 

Penerbang Asing

1. $8100 setara dengan 68,8 Juta / Bulan

2. Flight Allowance: (Tidak dapat, karena termasuk di Gaji)

3. Benefit Cash (TTT, THR, BIT , Insentif/Bonus): Tidak dapat

4. Total Monthly Cash:  Rp 68.8 Juta

5. Total Annual Cash  Rp  826 Juta

6. Benefit/Non Cash Rp 2.25 Juta/Bulan

(Medical  Allowance, Personnal Accident

Assurance, Lost of Flying Licence, Iuran

Pensiun, Jamsostek, Kesehatan Pensiun,

Penghargaan Masa Kerja 20 th, Penghargaan

Pensiun)

7. Housing Allowance: $1200 atau setara dengan Rp 10 Juta/Bulan

Sumber: Manajemen Garuda Indonesia

sumber : Garuda Indonesia
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement