Kamis 12 May 2011 09:20 WIB
Pesawat Merpati Jatuh

Rapat DPR-Pemerintah Bahas Merpati MA-60 Belum Hasilkan Kesimpulan

Rep: Teguh Firmansyah/ Red: Stevy Maradona
Xian MA-60 yang digunakan Merpati Nusantara Airlines
Foto: Airliner
Xian MA-60 yang digunakan Merpati Nusantara Airlines

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pertemuan antara DPR dengan Pemerintah dan PT Merpati Nusantara Airlines tidak menghasilkan keputusan. Rapat yang digelar pada Rabu (11/5) sekitar pukul 20.00 sampai Kamis (12/5) 01.00 dini hari terpaksa ditunda.

"Kita tunda sampai dengan Kamis (12/5) pukul 14.00," ujar Wakil Ketua Komisi XI DPR Harry Azhar Azis, Kamis (12/5) dini hari.

Walaupun tidak ada kemajuan namun Harry mengklaim rapat kali ini sudah mengalami banyak kemajuan. Harry berharap pada pertemuan selanjutnya sudah ada keputusan.

Sekedar catatan rapat pada Rabu malam kemarin merupakan rapat yang kedua kalinya antara DPR dengan Pemerintah dan PT Merpati Nusantara Airlines.

Sebelumnya rapat yang membahas tentang pembelian Pesawat MA 60 buatan China itu dilakukan pada Selasa (10/5) malam.

Dalam rapat tersebut dari pihak pemerintah dihadiri dari pejabat Kementerian Keuangan, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Kementerian Perhubungan dan Kementerian BUMN.

Beberapa perdebatan yang tidak menemui titik temu yakni seputar prosedur pembelian jenis pesawat MA 60. Sebagian kalangan DPR menilai proses awal pembelian tersebut tidak meminta izin terlebih dahulu oleh anggota dewan.

Pembelian melalui Subsidiary Loan Agreement (Perjanjian Penerusan Pinjaman) dari Bank Ekspor Impor China juga tidak dirincikan dalam APBN. Sementara pemerintah membantahnya, menurut mereka SLA tersebut telah mendapat pertujuan.

DPR juga mempertanyakan transparansi pembelian pesawat tersebut, apakah murni untuk merustrukturisasi PT Merpati atau ada motif lain. Kemudian peran Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu dalam pembelian pesawat itu juga dipertanyakan oleh anggota dewan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement