Rabu 11 May 2011 17:13 WIB
Pesawat Merpati Jatuh

Proyek Pengadaan Pesawat MA-60 Libatkan Banyak Instansi. Siapa Saja ya?

Rep: Citra Listya Rini/ Red: Stevy Maradona
Xian MA-60 yang digunakan Merpati Nusantara Airlines.
Foto: Xian
Xian MA-60 yang digunakan Merpati Nusantara Airlines.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Proses pengadaan pesawat MA-60 milik PT Merpati Nusantara Airlines melibatkan banyak instansi.Mulai dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kementerian Perhubungan (Kemnhub), Kementerian Badan Usaha Milik Negara (Kemen BUMN), Kementerian Perdagangan (Kemendag) hingga Kemenko Perekonomian.

Hal ini disampaikan oleh Menteri BUMN, Mustafa Abubakar, di Jakarta, Rabu (11/5). "Ada tiga instansi sama-sama memproses sesuai tupoksi (tugas pokok dan fungsi), baik Kemenhub, Kemenkeu, KemenBUMN, Kemendag juga termasuk Kemenko. Kan tidak mungkin hanya satu instansi, ini kerjasama instansi terkait," jelas Mustafa.

Merpati membeli sebanyak 15 unit pesawat MA-60 buatan Xian Aircraft Industry China senilai 161 juta dolar AS. Satu unit pesawat MA-60 seharga 11,206 juta dolar AS. Merpati mendapatkan ke-15 pesawat ini dari Kemenkeu hasil pinjaman dari Bank Exim Of China sebesar 1,8 miliar yuan yang kemudian diteruskan ke Merpati.

Kemenkeu dikenakan bunga pinjaman sebesar 2,5 persen per tahun dari Bank Exim of China. Kemudian pemerintah mengenakan bunga 3 persen kepada Merpati dari utangangan tersebut.

Pesawat MA-60 memang tidak bersertifikasi Federation Aviation Administration (FAA), Merpati memastikan pesawatNYA laik terbang. Apalagi pesawat MA-60 telah mengantongi izin terbang dari ototritas penerbangan Cina, Civil Aviation Administration of China (CAAC) dan otoritas penerbangan Indonesia, Direktorat Kelaikan Pesawat dan Pengoperasian Pesawat Udara (DKPPPU) Direktorat Perhubungan Udara Kemenhub.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement