Rabu 23 Mar 2011 20:04 WIB

Minta Jatah Divestasi Saham, Bupati Sumbawa Barat Ultimatum Newmont

Rep: Citra Listya Rini/ Red: Krisman Purwoko

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--PT Newmont Nusa Tenggara (PTNNT) dan para pemegang saham asingnya menyatakan kekecewaannya setelah menerima surat Bupati Sumbawa Barat yang menyatakan akan menghentikan operasi PTNNT berlaku mulai 19 April 2011 jika keinginan mereka membeli tujuh persen saham divestasi 2010 tidak dikabulkan oleh Pemerintah Pusat.

 "Penghentian operasi PTNNT akan merugikan pemerintah Sumbawa Barat, karyawan, pengusaha lokal, pemegang saham PTNNT dan akan terjadi penundaaan program pengembangan masyarakat, yang akhirnya akan merugikan semua pihak. Perintah penghentian ini dapat menimbulkan kerugian negara dan menghancurkan upaya pemerintah dalam mempromosikan iklim investasi untuk menunjang pertumbuhan ekonomi Indonesia yang ditargetkan sebesar 7,5 persen per tahun," kata Presiden Direktur PTNNT, Martiono Hadianto dalam siaran pers yang diterima Republika di Jakarta, Rabu (23/3).

Martiono mengatakan terkait dengan divestasi saham tersebut, PTNNT telah menjalankan seluruh kewajibannya sesuai ketentuan Kontrak Karya (KK) yang mengharuskan PTNNT menawarkan saham divestasi terlebih dahulu kepada Pemerintah Pusat. "Dengan demikian, keinginan pemerintah Sumbawa Barat untuk mendapatkan saham yang ditawarkan tersebut adalah masalah internal antara pemerintah Sumbawa Barat dengan Pemerintah Pusat. Sehingga, baik PTNNT dan para pemegang saham asing PTNNT, tidak terlibat dalam masalah ini," papar  Martiono .

Untuk itu, ia menilai rencana Bupati Sumbawa Barat untuk menghentikan operasi PTNNT adalah rencana yang tidak bijaksana. Mengingat masalah yang ada bukanlah permasalahan antara pemerintah Sumbawa Barat dengan PTNNT.

"Seluruh instansi pemerintah terkait yang telah mendapat laporan kami sependapat bahwa rencana pemerintah KSB untuk menghentikan operasi PTNNT tersebut bertentangan dengan peraturan pemerintah dan ketentuan hukum yang berlaku," pungkas Martiono.

Selama ini, tambahnya, PTNNT juga telah memberikan kontribusi yang sangat signifikan terhadap pembangunan ekonomi lokal, daerah dan nasional melalui berbagai pembayaran pajak, non-pajak dan royalti, yang mencapai Rp 5,76 triliun atau setara dengan 651 juta dolar AS pada tahun 2010.

Selain itu, PTNNT juga mengeluarkan 125,3 juta dolar AS untuk membayar gaji karyawan, yang sebanyak 63 persen dipekerjakan dari tenaga kerja lokal wilayah provinsi Nusa Tenggara Barat dan sebagian besar dari Kabupaten Sumbawa Barat sendiri. Ditambah lagi, PTNNT membelanjakan sebanyak 31,8 juta dolar AS untuk kontrak dan pembelian barang lokal dan 7,5 juta dolar AS untuk proyek-proyek pengembangan masyarakat.

"Kami berharap agar Bupati Sumbawa Barat bersedia mengoreksi rencananya dan menempuh cara yang bijaksana dalam memperjuangkan keinginannya untuk membeli tujuh persen saham divestasi 2010 yang ditawarkan PTNNT," lugas Martiono.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement