Selasa 12 Nov 2024 19:06 WIB

Blokir Dicabut, InterActive Jamin Kelancaran Transaksi QRIS

Penyedia layanan dan merchant harus mematuhi regulasi yang ditetapkan.

Sejumlah UMKM menerima pembayaran QRIS di acara QRIS Run 2024 di Gedung Sate, Kota Bandung.
Foto: Edi Yusuf
Sejumlah UMKM menerima pembayaran QRIS di acara QRIS Run 2024 di Gedung Sate, Kota Bandung.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Pembayaran digital di Indonesia semakin berkembang pesat. QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) menjadi salah satu sistem yang memudahkan transaksi antar pihak.

Namun, seperti halnya di sektor lainnya, tantangan dalam menjaga integritas sistem tidak dapat dihindari. Proses verifikasi dan pemantauan yang ketat menjadi bagian penting untuk memastikan semua transaksi berjalan dengan lancar dan aman.

Penyedia layanan dan merchant di sektor ini harus mematuhi regulasi yang ditetapkan. Kepatuhan ini penting tidak hanya untuk keamanan transaksi, tetapi juga untuk menciptakan ekosistem yang aman dan sehat.

Hal ini sangat relevan dengan langkah PT Interaktif Internasional (InterActive), perusahaan Merchant Aggregator QRIS, yang baru saja mengumumkan bahwa rekening bank perusahaan telah sepenuhnya dibuka kembali pada Jumat (1/11/2024).

Pemulihan ini setelah klarifikasi dari Polda Metro Jaya yang menegaskan bahwa InterActive beroperasi sesuai dengan regulasi yang berlaku. Pemblokiran rekening pada 16 Oktober 2024 telah dicabut dan dana settlement merchant telah dicairkan oleh PT. Finnet Indonesia pada 4 November 2024.

InterActive mulai melakukan disbursement kepada merchant secara bertahap mulai 5 November hingga 6 November 2024. Proses ini dilaksanakan setelah semua dokumen legalitas perusahaan telah diverifikasi oleh pihak berwenang.

Sebelumnya, tuduhan yang menyatakan bahwa InterActive memfasilitasi judi online dan tidak memiliki lisensi resmi telah terbukti tidak benar. InterActive beroperasi sepenuhnya sesuai dengan ketentuan Bank Indonesia dan ASPI.

CEO InterActive, Alex Surya Rahardjo, secara kooperatif memenuhi panggilan sebagai saksi dari pihak Polda Metro Jaya dengan didampingi oleh Sudiman Sidabukke selaku kuasa hukum yang mewakili kepentingan hukum dirinya dan PT Interaktif Internasional.

“Kami berkomitmen untuk menjaga integritas dan keandalan sistem QRIS, dan kami berterima kasih atas dukungan yang diberikan oleh Bank Indonesia, ASPI, serta Menteri UMKM, bapak Maman Abdurrahman,” ujarnya.

InterActive memastikan bahwa seluruh aktivitas operasional dijalankan dengan standar kepatuhan dan keamanan yang tinggi. "Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan dan pemantauan, serta mendukung upaya kepolisian dalam memberantas aktivitas ilegal di Indonesia," tambah Alex.

Menteri UMKM, Maman Abdurrahman menyampaikan dukungannya terhadap upaya penegakan hukum yang dilakukan di sektor pembayaran digital. Ia menegaskan pentingnya tindakan tegas terhadap pihak yang terindikasi fraud atau aktivitas ilegal.

“Sanksi harus diberikan kepada merchant yang terlibat, bukan kepada Merchant Aggregator QRIS, untuk melindungi merchant lainnya dan menjaga ekosistem pembayaran digital,” kata Maman Abdurrahman

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement