REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Indonesia Infrastructure Finance (IIF) dan Climate Policy Initiative (CPI) melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama terkait Pendampingan Teknis Kebijakan Manajemen Risiko Iklim dan Pedoman Sektoral Terkait Iklim. Kerja sama ini untuk memperkuat manajemen risiko iklim ada sektor infrastruktur.
Penandatanganan perjanjian kerja sama tersebut dilakukan langsung oleh Rizki Pribadi Hasan selaku Interim Chief Executive Officer/Chief Financial Officer IIF, Lestari Andaluscia Umardin selaku Chief Risk Officer IIF bersama Tiza Mafira selaku Direktur CPI Indonesia.
Rizki menyampaikan, kerja sama ini bertujuan mengintegrasikan risiko-risiko terkait iklim ke dalam perencanaan strategis, tata kelola, dan kerangka manajemen risiko IIF. "Hal ini akan memungkinkan IIF untuk lebih baik dalam mengelola risiko finansial akibat perubahan iklim dan berkontribusi pada pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan di Indonesia," kata Rizki, Selasa (12/11/2024).
Sejalan dengan sektor ekonomi yang dimandatkan kepada IIF, kolaborasi dengan CPI diharapkan dapat menghasilkan analisis yang komprehensif terkait risiko iklim. Analisis ini akan menjadi referensi strategis bagi IIF dalam merumuskan kebijakan manajemen risiko iklim.
Selanjutnya, IIF dan CPI akan bekerja sama dalam mengembangkan strategi dan langkah mitigasi yang tepat. Hal ini dilakukan untuk memastikan dan meningkatkan kontribusi IIF sebagai institusi pembiayaan yang mendukung pencapaian target Net Zero Emission Pemerintah Indonesia pada tahun 2060.
IIF dan CPI akan menyelaraskan berbagai upaya tersebut dengan standar aturan serta pendekatan dan strategi yang mengacu pada pedoman dan kerangka kerja yang relevan baik di tingkat nasional maupun global. Kerja sama tersebut menjadi bentuk komitmen IIF dan CPI untuk berkontribusi pada pembangunan Infrastruktur Indonesia yang berkelanjutan.