REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Bank Indonesia akan menyusun tatanan kompensasi bagi eksekutif bank. Nantinya gaji eksekutif bank akan disesuaikan dengan kualitas kinerjanya. Gubernur Bank Indonesia, Darmin Nasution menyatakan, kebijakan tersebut akan mendorong terjadinya penguatan tata kelola. "Sehingga mencegah pengambilan resiko secara berlebihan oleh eksekutif," katanya.
BI akan menyempurnakan aturan terkait fit and proper test dan fungsi kepatuhan bank umum. Selain itu bank juga diminta untuk memperbaiki kemampuannya dalam melakukan manajemen risiko. "Kita tidak membatasi gaji dan bonus bagi eksekutif," tuturnya.
Namun menurut Darmin, pemberian gaji dan bonus tersebut harus mempertimbangkan resiko yang akan dihadapi bank ke depannya. "Bukan berarti kalau kinerjanya bagus lantas jor-joran memberikan bonus. Akibatnya malah mempersulit keuangan bank dan memunculkan moral hazard bagi perbankan," tutur Darmin.
Krisis di Eropa dan Amerika menjadi acuan kebijakan ini. Banyak bank di wilayah tersebut yang sulit bernafas karena terpaksa memberikan gaji tinggi kepada eksekutifnya. Akibatnya malah membebani biaya operasional perusahaan. Dalam pertemuan G20 pembatasan gaji eksekutif bank juga menjadi perhatian serius.
Hal ini dibahas karena sebagian besar institusi finansial menciptakan sistem kompensasi yang tidak simetris. Para eksekutif tetap bisa merasakan gaji tinggi meskipun di saat krisisi. Pada Januari 2010, di hadapan kongres Amerika Serikat pada bankir top AS meminta maaf dan menyesal karena telah menimbulkan krisis.
Krisis telah membuat rakyat Amerika harus menalangi biaya krisis hingga 100 miliar dollar AS. Mereka pun tak lagi menerima bonus, meskipun tetap digaji. Kenyataannya, gaji eksekutif menhadirkan overhead cost yang tinggi.
Rata-rata gaji direksi bank di atas Rp 150 juta. Direktur Utama Bank Mandiri mengantongi gaji bersih sebesar Rp166 juta per bulan. Sedangkan, total gaji, tunjangan dan bonus yang diberikan kepada 11 anggota direksi Bank Mandiri berjumlah Rp 93,08 miliar per tahun atau setara dengan Rp 7 miliar per bulan. Artinya satu orang anggota direksi Bank Mandiri rata-rata mendapatkan Rp 705 juta per bulan. Itu belum termasuk fasilitas berupa perumahan, transportasi, dan santunan.
Berdasarkan laporan keuangan 2009, BCA mengalokasikan remunerasi bagi sembilan orang direksi Rp 106,6 miliar. Remunerasi ini sudah termasuk gaji, bonus, tunjangan rutin, tantiem, dan fasilitas. Secara rata-rata setiap direksi bisa memboyong Rp 11,8 miliar atau Rp983 juta tiap bulan. Sedangkan Sembilan orang direksi Danamon mengantongi gaji bersih Rp 29 miliar ditambah tunjangan dan fasilitas lainnya, termasuk tantiem sebesar Rp 99,26 miliar.
Sementara direktur BRI menerima penghasilan Rp 4 miliar per tahun atau Rp 333 juta per bulan. Bila ditotal dengan bonus, insentif, dan tantiem yang diterima oleh direksi, komisaris hingga pejabat eksekutif BRI yang totalnya mencapai Rp 159,9 miliar pada 2009. Sedangkan penghasilan sembilan direksi BNI kemungkinan mencapai Rp 34 miliar selama 2009. Seorang direktur BNI mendapat jatah Rp 3,7 miliar per tahun atau Rp 314 juta per bulan.
Lalu, enam direksi BTN mendapatkan gaji sebesar Rp 27,06 miliar atau rata-rata Rp 4,5 miliar per orang per tahun pada 2009. Setiap bulan, rata-rata seorang direksi BTN memperoleh Rp 376 juta. Sementara Bank Permata harus membayar beban tenaga kerja hingga Rp 850 juta dari Beban Operasional selain Bunga Bersih yang mencapat Rp 1.5 triliun. Sedangkan Bank Internasional Indonesia (BII) membutuhkan uang sekitar Rp 833 juta untuk membayar gaji, dari total beban operasional selain bungasebanyak Rp 1.8 trilun.