Kamis 04 Nov 2010 02:58 WIB

28 Persen Gas Donggi Senoro untuk Domestik

Rep: Agung Budiono/ Red: Djibril Muhammad
Ladang Migas
Ladang Migas

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Usulan Badan Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Migas (BP Migas) untuk mengalokasikan 28 persen dari alokasi gas Donggi-Senoro untuk kebutuhan domestik disepakati oleh Menteri ESDM. Sementara untuk penetapan harga, hal tersebut masih dibicarakan.

"Selebihnya sekitar 300 billion british thermal unit per day (BBTUD) atau 72 kebutuhan dari gas tersebut diekspor, dan sisanya sebesar 115 BBTUD atau 28 persen untuk domestik," papar Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi, Kementerian ESDM, Evita Herawati Legowodi Jakarta, Rabu (3/11).

Sementara soal harga, Evita melanjutkan, hal itu masih perlu didiskusikan lebih lanjut. "Kita sedang mendiskusikan harganya. Tapi mengenai alokasi sudah kita selesaikan," katanya. Menurutnya, untuk penentuan harga, pemerintah menggunakan formula tertentu.

Dia mengungkapkan, pemerintah saat ini tengah mengevaluasi harga penjualan gas dari lapangan Senoro dan Matindok untuk para calon pembelinya yang berada di dalam dan luar negeri. "Kita sedang evaluasi mengenai harganya untuk masing-masing pembeli," katanya.

Untuk diketahui, sebelumnya Kepala BP MIGAS R Priyono mengusulkan kepada Menteri ESDM Darwin Zahedy Saleh, agar PT PLN mendapatkan jatah sebesar 60 BBTUD, PT Panca Amara Utama (PAU) sebesar 55 BBTUD dan PT Donggi Senoro LNG (DS LNG) sebesar 300 BBTUD dari total produksi lapangan yang berada di Sulawesi Tenggara tersebut sekitar 415 BBTUD.

Rekomendasi itu merupakan tindak lanjut surat Menteri ESDM Nomor 4186/13/MEM.M/2010/2010 mengenai proyek pengembangan gas bumi Donggi Senoro. Isinya, pemerintah melalui Menteri ESDM memutuskan agar gas bumi yang dihasilkan bila memungkinkan dialokasikan seluruhnya untuk keperluan domestik, atau dengan mempertimbangkan aspek tekno-ekonominya sekurang-kurangnya 25 persen-30 persen untuk keperluan domestik.

Menurut Darwin, keputusan itu diambil sesuai arahan Wakil Presiden dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian dalam rapat di kantor Wakil Presiden pada tanggal 1 Juni 2010 serta rekomendasi hasil kajian tim teknis internal Kementerian ESDM dan rekomendasi tim independen.

"Agar kebijakan pemanfaatan gas bumi tersebut dilaksanakan dengan mempertimbangkan kesanggupan konsumen domestik untuk membeli dengan harga yang wajar," ungkap Darwin.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement