REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA--Pengusaha sigaret kretek tangan (SKT) yang tergabung dalam paguyuban Mitra Produksi Sigaret (MPS) khawatir terhadap rencana pemerintah menaikkan tarif cukai pada tahun depan. Mereka berpendapat rencana tersebut akan berdampak buruk terdapat pengrajin SKT.
Ketua MPS, Djoko Wahyudi, mengatakan pengusaha memahami keinginan pemerintah untuk menggenjot penerimaan negara dari cukai rokok. "Namun kami menghimbau kepada pemerintah untuk dengan bijaksana menetapkan nilai kenaikan tarif cukai khususnya bagi produk-produk pada kategori SKT mengingat kategori ini yang paling tinggi penyerapan tenaga kerjanya," katanya seperti tercantum dalam keterangan persnya yang diterima Republika, Kamis (21/10).
Menurut Djoko, ada sekitar 60 ribu karyawan yang bekerja di 38 unit produksi SKT yang tergabung di bawah MPS. Sementara itu, pemilik MPS Batul, Suluh Budiarto, mengatakan sebagai produsen SKT, pihaknya merasakan manfaat terserapnya tenaga kerja maupun pertumbuhan ekonomi. "Namun akhir-akhir ini, dikarenakan menurunnya permintaan pekerja kami turun pendapatannya seiring dengan turunnya jam kerja mereka" ucapnya.
Pemerintah, kata dia, harus jeli melihat kondisi ini dan mempertimbangkan dampak serius yang timbul jika kebijakan kenaikan tarif cukai SKT tidak dapat melindungi pekerja.